KPK Terapkan Kunjungan Daring, Edhy Prabowo Mengeluh

Kamis, 21 Januari 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluhkan mekanisme kunjungan tahanan secara daring yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama pandemi COVID-19.

Edhy saat ini tengah menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur. Politikus Gerindra itu meminta agar kunjungan keluarga secara tatap muka diizinkan.

"Kalau boleh untuk menguatkan ya boleh dijenguk langsung dengan aturan Covid-19. Kan boleh pakai masker, swab," kata Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1).

Baca Juga:

Edhy Prabowo dan Nasib Hubungan Prabowo-Jokowi

Bahkan, Edhy meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mengizinkan kunjungan keluarga di rumah tahanan (rutan). Sebab, selama dua bulan terakhir dirinya belum bertemu dengan keluarga.

"Dalam kesempatan ini kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang kepada Menkumham diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga. Walaupun COVID saya tahu, kan COVID ada mekanisme," ujarnya.

Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: KKP)
Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: KKP)

Edhy mengaku membutuhkan dukungan moral dari keluarga untuk menjalani proses hukum. Ia juga berharap dapat bertemu dengan pengacara secara langsung untuk melakukan koordinasi.

"Sudah dua bulan bagi saya tidak mudah, saya butuh dukungan moral keluarga. Kalau bisa ya itu dijenguk langsung. Saya minta tolong walaupun terbatas gak banyak-banyak, satu dua orang termasuk ketemu lawyer saya, karena saya butuh kordinasi," katanya.

Baca Juga:

KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

Menurut Edhy dirinya sudah menyampaikan permintaannya tersebut kepada penyidik. "Sudah saya sampaikan, tapi belum surat. Saya sudah sampaikan lewat lawyer," imbuhnya.

KPK belakangan ini membelakukan kunjungan tahanan secara daring dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan lembaga antirasuah. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan