KPK Terapkan Kunjungan Daring, Edhy Prabowo Mengeluh

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 21 Januari 2021
KPK Terapkan Kunjungan Daring, Edhy Prabowo Mengeluh

Mantan Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: KKP).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluhkan mekanisme kunjungan tahanan secara daring yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama pandemi COVID-19.

Edhy saat ini tengah menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur. Politikus Gerindra itu meminta agar kunjungan keluarga secara tatap muka diizinkan.

"Kalau boleh untuk menguatkan ya boleh dijenguk langsung dengan aturan Covid-19. Kan boleh pakai masker, swab," kata Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1).

Baca Juga:

Edhy Prabowo dan Nasib Hubungan Prabowo-Jokowi

Bahkan, Edhy meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mengizinkan kunjungan keluarga di rumah tahanan (rutan). Sebab, selama dua bulan terakhir dirinya belum bertemu dengan keluarga.

"Dalam kesempatan ini kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang kepada Menkumham diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga. Walaupun COVID saya tahu, kan COVID ada mekanisme," ujarnya.

Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: KKP)
Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: KKP)

Edhy mengaku membutuhkan dukungan moral dari keluarga untuk menjalani proses hukum. Ia juga berharap dapat bertemu dengan pengacara secara langsung untuk melakukan koordinasi.

"Sudah dua bulan bagi saya tidak mudah, saya butuh dukungan moral keluarga. Kalau bisa ya itu dijenguk langsung. Saya minta tolong walaupun terbatas gak banyak-banyak, satu dua orang termasuk ketemu lawyer saya, karena saya butuh kordinasi," katanya.

Baca Juga:

KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

Menurut Edhy dirinya sudah menyampaikan permintaannya tersebut kepada penyidik. "Sudah saya sampaikan, tapi belum surat. Saya sudah sampaikan lewat lawyer," imbuhnya.

KPK belakangan ini membelakukan kunjungan tahanan secara daring dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan lembaga antirasuah. (Pon)

#Edhy Prabowo #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan