KPK Terapkan Kunjungan Daring, Edhy Prabowo Mengeluh
Mantan Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: KKP).
MerahPutih.com - Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluhkan mekanisme kunjungan tahanan secara daring yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama pandemi COVID-19.
Edhy saat ini tengah menjalani penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster atau benur. Politikus Gerindra itu meminta agar kunjungan keluarga secara tatap muka diizinkan.
"Kalau boleh untuk menguatkan ya boleh dijenguk langsung dengan aturan Covid-19. Kan boleh pakai masker, swab," kata Edhy di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1).
Baca Juga:
Edhy Prabowo dan Nasib Hubungan Prabowo-Jokowi
Bahkan, Edhy meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mengizinkan kunjungan keluarga di rumah tahanan (rutan). Sebab, selama dua bulan terakhir dirinya belum bertemu dengan keluarga.
"Dalam kesempatan ini kalau bisa mohon kepada pihak yang berwenang kepada Menkumham diberikan kesempatan perizinan kunjungan keluarga. Walaupun COVID saya tahu, kan COVID ada mekanisme," ujarnya.
Edhy mengaku membutuhkan dukungan moral dari keluarga untuk menjalani proses hukum. Ia juga berharap dapat bertemu dengan pengacara secara langsung untuk melakukan koordinasi.
"Sudah dua bulan bagi saya tidak mudah, saya butuh dukungan moral keluarga. Kalau bisa ya itu dijenguk langsung. Saya minta tolong walaupun terbatas gak banyak-banyak, satu dua orang termasuk ketemu lawyer saya, karena saya butuh kordinasi," katanya.
Baca Juga:
KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Menteri Edhy Prabowo
Menurut Edhy dirinya sudah menyampaikan permintaannya tersebut kepada penyidik. "Sudah saya sampaikan, tapi belum surat. Saya sudah sampaikan lewat lawyer," imbuhnya.
KPK belakangan ini membelakukan kunjungan tahanan secara daring dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan lembaga antirasuah. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK