KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina

1 jam, 48 menit lalu - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Len Industri (Persero).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (5/12), membenarkan status kasus ini.

“Masih penyelidikan,” ujar Asep dikutip Antara.

Baca juga:

Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI

Keterkaitan dengan Digitalisasi SPBU Pertamina

Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan dua pegawai Len pada 3 Desember 2025, Asep menjelaskan bahwa karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, materi pemeriksaan terhadap para pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang elektronika dan prasarana itu belum dapat diungkap secara rinci.

Namun, ketika disinggung apakah penyelidikan ini memiliki kaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023, Asep memberikan respons yang singkat dan tegas.

“Betul,” kata Asep.

Saksi Kunci dan Perkembangan Penyidikan

Mantan Direktur Utama (Dirut) Len periode 2021-2025 yang saat ini menjabat sebagai Dirut PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, sebelumnya sempat dipanggil sebagai saksi dalam kasus digitalisasi SPBU pada 14 dan 28 Agustus 2025. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik KPK.

KPK telah mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU di Pertamina ini mulai naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024. Penyidik telah memanggil sejumlah saksi sejak 20 Januari 2025.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meskipun pada awalnya jumlah tersangka dirahasiakan, pada 31 Januari 2025, KPK mengumumkan bahwa terdapat tiga orang tersangka.

Baca juga:

Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina

Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan saat ini sedang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Tersangka yang Sama dalam Dua Kasus

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan adanya satu tersangka yang terlibat dalam dua kasus korupsi berbeda. Salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI pada tahun 2020–2024.

Tersangka tersebut diidentifikasi sebagai Elvizar (EL). Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU dan menjabat Direktur Utama PCS dalam kasus mesin EDC.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan