Merahputih.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem periode 21 hingga 23 Juli 2026.
Secara umum, Kondisi cuaca di wilayah Indonesia masih didominasi cuaca cerah berawan hingga hujan ringan.
Baca juga:
Meski begitu, fenomena peningkatan intensitas hujan sedang hingga lebat juga tetap membayangi belasan provinsi dari ujung barat hingga timur Nusantara.
Sehingga, BMKG mengimbau masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kilat, petir, serta angin kencang. Peningkatan curah hujan dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.
Masyarakat perlu mewaspadai adanya peningkatan hujan intensitas sedang hingga sangat lebat periode tiga hari ke depan,
tulis BMKG.
Peringatan Tingkat Siaga Sulawesi Tengah
BMKG menetapkan status Siaga khusus wilayah Sulawesi Tengah akibat potensi guyuran hujan lebat hingga sangat lebat. Wilayah ini memikul risiko tinggi terjadinya genangan air dan luapan sungai dalam waktu dekat.

Perincian data wilayah penerima dampak peningkatan curah hujan intensitas sedang:
-
Pulau Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan Bengkulu.
-
Pulau Jawa: Jawa Timur.
-
Pulau Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
-
Pulau Sulawesi: Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
-
Wilayah Papua: Papua Pegunungan.
Ancaman Angin Kencang di 28 Provinsi
Selain curah hujan tinggi, ancaman angin kencang berpotensi melanda sebagian besar wilayah pulau utama Indonesia. Fenomena ini berisiko merobohkan baliho besar serta memicu gelombang tinggi perairan.
Baca juga:
BMKG Sebut Angin Kencang Berpotensi Terjadi hingga 23 Juli 2026, Warga Diminta Waspada
Data wilayah terancam potensi angin kencang meliputi poin berikut:
-
Sumatera dan Jawa: Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
-
Bali dan Nusa Tenggara: Bali, Nusa Tenggara Barat, serta Nusa Tenggara Timur.
-
Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
-
Sulawesi: Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, serta Sulawesi Selatan.
-
Maluku dan Papua: Maluku Utara, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
BMKG menghimbau seluruh instansi daerah segera meningkatkan koordinasi pencegahan dampak buruk cuaca ekstrem.
Para pengguna moda transportasi laut dan udara wajib memperhatikan pembaruan cuaca berkala sebelum melakukan perjalanan.

