KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan pria berinisial YS di restoran kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7).

YS diamankan karena mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan kepada pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor.

"KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7).

Tessa menjelaskan kronologi penangkapan YS. Awalnya, pihak KPK mendapatkan informasi terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor.

Baca juga:

6,5 Jam Geledah Kantor Damkar Semarang, KPK Keluar Bawa 3 Koper

Jubir KPK, Tessa Mahardhika
Jubir KPK, Tessa Mahardhika. Foto: MerahPutih.com/Ponco
>KPK, lanjut Tessa, ia menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah diamankan, YS langsung dibawa ke markas KPK untuk dimintai keterangan.

"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ungkapnya.

Tessa menyebutkan, dari tangan YS, diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.

"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," tuturnya.

Baca juga:

KPK Ungkap Fraud Klaim BPJS Kesehatan hingga Rp 35 Miliar

Lebih lanjut, Tessa mengimbau, masyarakat agar melapor kepada kepolisian atau KPK bila menemukan praktik- praktik seperti itu.

"KPK dalam melaksanakan tugas tidak pernah meminta imbalan berupa uang atau yang lainnya kepada masyarakat," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan