KPK Tangkap Pegawai Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan pria berinisial YS di restoran kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7).
YS diamankan karena mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan kepada pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
"KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7).
Tessa menjelaskan kronologi penangkapan YS. Awalnya, pihak KPK mendapatkan informasi terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor.
Baca juga:
6,5 Jam Geledah Kantor Damkar Semarang, KPK Keluar Bawa 3 Koper
KPK, lanjut Tessa, ia menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah diamankan, YS langsung dibawa ke markas KPK untuk dimintai keterangan.
"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ungkapnya.
Tessa menyebutkan, dari tangan YS, diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.
"Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor," tuturnya.
Baca juga:
Lebih lanjut, Tessa mengimbau, masyarakat agar melapor kepada kepolisian atau KPK bila menemukan praktik- praktik seperti itu.
"KPK dalam melaksanakan tugas tidak pernah meminta imbalan berupa uang atau yang lainnya kepada masyarakat," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
