KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso

Rabu, 01 Oktober 2025 - Didik Setiawan

Merahputih.com - Mantan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

KPK resmi menahan mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso. Ia diduga terlibat korupsi kerja sama jual beli gas dengan PT Inti Alasindo Energy. Hendi ditetapkan tersangka setelah menjalani rangkaian pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (1/10/2025). Hendi juga langsung ditampilkan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Hendi Prio Santosoakan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan. Hendi akan menjalani masa tahanan di Rutan Cabang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. (MP/Didik Setiawan).

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan