KPK Sidik Dugaan Korupsi CSRT di Badan Informasi Geospasial dan LAPAN

Selasa, 08 Desember 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) tahun 2015.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan CSRT pada BIG bekerjasama dengan Lapan tahun 2015," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/12).

Baca Juga

KPK dan Timnas Pencegahan Korupsi Dorong Peningkatan Capaian Aksi

Dengan peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali belum dapat menyampaikan pihak yang telah menyandang status tersangka.

Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Hal ini lantaran terdapat serangkaian kegiatan penyidikan yang masih dilakukan tim penyidik. Ali berjanji, lembaga antirasuah akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini.

"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," ujar Ali. (Pon)

Baca Juga

Pemerintah Bisa Gunakan Peta Mobilitas Warga dan Persebaran COVID-19 Bikinan Akademisi UI

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan