Pemerintah Bisa Gunakan Peta Mobilitas Warga dan Persebaran COVID-19 Bikinan Akademisi UI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 November 2020
Pemerintah Bisa Gunakan Peta Mobilitas Warga dan Persebaran COVID-19 Bikinan Akademisi UI

Warga bersepeda pada masa transisi PSBB di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (8/11/2020). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc (ANTARA/RENO ESNIR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Akademisi lintas fakultas Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam Tim Sinergi Mahadata UI Tanggap COVID-19 membuat peta mobilitas warga dan persebaran kasus COVID-19 di Indonesia dengan menggunakan data dari Facebook.

Ketua Peneliti Prof. Dr. dr. Budi Wiweko mengatakan bahwa peta yang bisa diakses melalui laman resmi Sinergi Mahadata UI tersebut dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan pengendalian COVID-19 di Indonesia.

"Peta ini bertujuan untuk menilai indeks mobilitas masyarakat serta penambahan kasus harian COVID-19 di daerah yang memberlakukan PSBB maupun tidak, serta melakukan pemetaan geospasial secara semi real-time," ujar Budi dikutip Antara, Selasa (10/11).

Baca Juga:

Pemprov DKI: Angkutan AKAP Alami Kenaikan Penumpang saat PSBB Transisi

Wakil Direktur Pengembangan Bisnis dan Inovasi Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI itu mengatakan, pemerintah pusat dan daerah bisa menggunakan peta tersebut untuk mengevaluasi kebijakan terkait pengendalian mobilitas masyarakat dan efektivitasnya dalam menurunkan kasus COVID-19.

"Peta dapat pula menjadi sumber data dalam mengevaluasi strategi physical distancing (menjaga jarak) dalam menurunkan kasus COVID-19," ucap dia.

Peta mobilitas dan persebaran COVID-19 Tim Sinergi Mahadata UI dibuat berdasarkan data pengguna aplikasi Facebook yang mengizinkan riwayat lokasinya dicatat, yang dibagikan melalui program Facebook Data for Good.

Data-data tersebut kemudian diagregasi secara anonim sehingga individu yang membagi datanya tidak bisa ditelusuri.

"Selain itu pada data yang diagregasi juga dilakukan spatial smoothing dan penambahan random noise untuk menjaga kerahasiaan data," beber penggagas peta mobilitas dan Wakil Ketua Tim Peneliti dr. Damar Susilaradeya.

Pemeriksaan COVID-19 di tempat wisata Jawa Barat. (Foto: MP/Dok Humas Jabar)

Peneliti dari IMERI Fakultas Kedokteran UI itu mengatakan, peta tersebut menyediakan data perubahan mobilitas dan persentase kepatuhan warga untuk tinggal di rumah saja.

Ia mengatakan, peta mobilitas juga merekam penambahan harian kasus COVID-19 di tingkat provinsi berbasis data dari KawalCovid. Peta mobilitas antara lain menunjukkan mobilitas warga pada hari raya keagamaan dan hari libur.

Dari peta itu bisa diketahui bahwa pada 29 Oktober 2020, saat libur dan cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, kepatuhan warga tinggal di rumah tinggi di Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Sulawesi Barat. Sedangkan tingkat kepatuhan warga tinggal di rumah di Kepulauan Bangka Belitung, Bali, dan Daerah Istimewa Yogyakarta tergolong rendah.

Baca Juga:

PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang hingga 25 November 2020

Damar mengemukakan, pentingnya komunikasi risiko yang baik untuk mengurangi bias optimisme dan mengubah persepsi hambatan dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Pemerintah perlu menekankan pesan kunci bahwa siapapun bisa terkena COVID-19 dan mematuhi protokol kesehatan lebih nyaman daripada sakit karena COVID-19. (*)

#COVID-19 #Universitas Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Aksi yang digerakkan BEM Universitas Indonesia (UI) ini rencananya bakal berlangsung setelah salat Jumat, dengan tema besar “Menuju Indonesia Bangkrut”.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Indonesia
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Universitas Indonesia membuka jalur mandiri 2026 lewat SIMAK UI, SJP, PPKB, dan KKI. Catat jadwal pendaftaran, ujian, pengumuman, serta syarat peserta.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Indonesia
Kemendiktisaintek Diminta Rombak Total Aturan Kekerasan Seksual Kampus Buntut Dosen Garap Mahasiswa Hingga Pelecehan Verbal di UI
Habib Syarief menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan aksi asusila terus merusak marwah dunia pendidikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Kemendiktisaintek Diminta Rombak Total Aturan Kekerasan Seksual Kampus Buntut Dosen Garap Mahasiswa Hingga Pelecehan Verbal di UI
Indonesia
16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diskors, Kasus Dugaan Pelecehan Digital Jadi Sorotan Polda Metro
Budi menegaskan kepolisian siap memproses hukum jika pihak korban memutuskan untuk menempuh jalur pidana
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diskors, Kasus Dugaan Pelecehan Digital Jadi Sorotan Polda Metro
Indonesia
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Puan Maharani menegaskan tak boleh ada kekerasan seksual di kampus. Ia soroti kasus dugaan pelecehan di FH UI dan minta penanganan adil serta transparan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Status Mahasiswa 16 Pelaku Pelecehan FHUI Nonaktif Hingga 1 Mei, UI Janji Bukan Sanksi Akhir
UI menetapkan penonaktifan akademik sementara terhadap 16 mahasiswa FHUI terduga pelaku kekerasan verbal selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Status Mahasiswa 16 Pelaku Pelecehan FHUI Nonaktif Hingga 1 Mei, UI Janji Bukan Sanksi Akhir
Indonesia
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas
Kasus pelecehan di UI jadi sorotan DPR. Habib Syarief mendesak pemerintah ambil langkah tegas dan reformasi sistem penanganan kekerasan seksual di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas
Indonesia
Kasus Pelecehan FH UI, 16 Mahasiswa Dibekukan dan Dilarang Masuk Kampus
Universitas Indonesia menonaktifkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum terkait dugaan pelecehan seksual. Berlakukan larangan masuk kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus Pelecehan FH UI, 16 Mahasiswa Dibekukan dan Dilarang Masuk Kampus
Indonesia
Buntut Kasus Dugaan Peleceha Seksual di FH UI, UU TPKS Harus Segera Masuk Kurikulum Pendidikan
Ia menolak keras praktik menyalahkan korban (victim blaming) yang seringkali memperparah trauma
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Buntut Kasus Dugaan Peleceha Seksual di FH UI, UU TPKS Harus Segera Masuk Kurikulum Pendidikan
Indonesia
Skandal FH UI Memanas, Komnas Perempuan Tolak Kasus Pelecehan Berakhir Damai
Devi menyesalkan terjadinya kekerasan di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang publik aman dan setara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Skandal FH UI Memanas, Komnas Perempuan Tolak Kasus Pelecehan Berakhir Damai
Bagikan