Buntut Kasus Dugaan Peleceha Seksual di FH UI, UU TPKS Harus Segera Masuk Kurikulum Pendidikan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2026
Buntut Kasus Dugaan Peleceha Seksual di FH UI, UU TPKS Harus Segera Masuk Kurikulum Pendidikan

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Pixabay/Roszie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus Dugaamn pelecehan seksual di lingkungan pendidikan kini kembali menjadi sorotan tajam setelah serangkaian dugaan kekerasan mencuat di berbagai perguruan tinggi.

Fenomena kekerasan seksual sistemik ini menuntut langkah nyata dari pemerintah dan instansi terkait guna menjamin ruang aman bagi peserta didik di seluruh Indonesia.

Baca juga:

DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku

Urgensi Evaluasi Tradisi dan Lingkungan Pendidikan

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai maraknya kasus ini sebagai sinyal kuat untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Pola interaksi, tradisi, dan kegiatan di dalam lingkungan pendidikan seringkali justru menjadi ruang normalisasi tindakan yang tidak terpuji.

“Ini momentum untuk melakukan evaluasi total. Semua kegiatan dan tradisi di lingkungan pendidikan harus ditinjau ulang agar tidak menjadi ruang normalisasi pelecehan seksual,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4).

Politisi yang akrab disapa Abduh ini menegaskan bahwa institusi pendidikan wajib menjamin keamanan peserta didik, terutama perempuan. Ia menolak keras praktik menyalahkan korban (victim blaming) yang seringkali memperparah trauma.

Menurutnya, keterlibatan lembaga independen seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM sangat krusial untuk menjaga objektivitas investigasi setiap kasus yang muncul.

Penguatan UU TPKS dan Kurikulum Pencegahan

Rendahnya pemahaman civitas akademika mengenai batasan kekerasan seksual, baik secara verbal maupun digital, menjadi faktor pemicu utama berulangnya insiden.

Abdullah mendorong penguatan edukasi mengenai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) agar masyarakat kampus memahami konsekuensi hukum secara mendalam.

Baca juga:

Kasus Kekerasan Seksual FH UI, Komisi X DPR Dorong Sanksi dengan UU TPKS

Legislator dari Fraksi PKB ini mengusulkan agar sistem pendidikan mengintegrasikan kurikulum pencegahan kekerasan seksual berbasis pemahaman consent (persetujuan). Langkah ini bertujuan membangun budaya saling menghormati yang kokoh sejak dini.

“Edukasi harus dilakukan secara sistematis, tidak hanya reaktif ketika kasus muncul. Ini bagian dari upaya membangun budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

#Biseksual #Kelainan Seksual #Perilaku Seksual #Kejahatan Seksual #Pelecehan Seksual #Universitas Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Aksi yang digerakkan BEM Universitas Indonesia (UI) ini rencananya bakal berlangsung setelah salat Jumat, dengan tema besar “Menuju Indonesia Bangkrut”.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Universitas Indonesia membuka jalur mandiri 2026 lewat SIMAK UI, SJP, PPKB, dan KKI. Catat jadwal pendaftaran, ujian, pengumuman, serta syarat peserta.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Bagikan