Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas

Pidato Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan tidak boleh ada praktik kekerasan seksual dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan, termasuk di perguruan tinggi.

Pernyataan ini disampaikan Puan merespons kasus dugaan pelecehan verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam grup percakapan daring.

Menurut Puan, setiap bentuk kekerasan seksual harus ditindak secara adil sesuai aturan yang berlaku, guna memberikan efek jera sekaligus menjamin perlindungan bagi korban.

“Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).

Baca juga:

Kasus Pelecehan FH UI, 16 Mahasiswa Dibekukan dan Dilarang Masuk Kampus

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual harus dilakukan secara adil dan transparan. Proses hukum maupun penegakan aturan internal kampus, menurutnya, harus berjalan objektif.

“Dan tentu saja harus diadili secara adil,” ujar dia.

Puan menekankan bahwa institusi pendidikan memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Ia meminta universitas tidak hanya berperan dalam pendidikan akademik, tetapi juga menjaga nilai moral serta memperkuat pengawasan terhadap sivitas akademika.

“Dunia pendidikan juga harus memberikan pendidikan di dunia pendidikan, universitas harus bisa memberikan dan menjaga semuanya itu untuk bisa adil dan tidak boleh terulang lagi,” tuturnya.

Baca juga:

Komnas Perempuan Desak Kasus Grup Chat UI Diproses Hukum, Bukan Sekadar Etik

Puan juga menyoroti maraknya kasus serupa di berbagai kampus dalam beberapa waktu terakhir. Selain dugaan pelecehan di UI, publik sebelumnya juga menyoroti kasus di Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi alarm bagi seluruh institusi pendidikan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pencegahan.

“Harus dievaluasi, kemudian semuanya harus bicara, harus berani berbicara terkait dengan ini,” kata Puan.

Ia menegaskan bahwa budaya diam terhadap kasus kekerasan seksual harus diakhiri, agar korban memiliki ruang aman untuk melapor dan mendapatkan perlindungan.

“Tidak boleh, no kekerasan seksual di mana pun,” ujar Puan.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan verbal di FH UI ramai menjadi perhatian publik setelah muncul percakapan tidak pantas dalam grup obrolan yang melibatkan sejumlah mahasiswa terhadap perempuan, termasuk dosen dan mahasiswi. (Pon)

#Puan Maharani #Ketua DPR RI #Kekerasan Seksual #Universitas Indonesia #FHUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Aksi yang digerakkan BEM Universitas Indonesia (UI) ini rencananya bakal berlangsung setelah salat Jumat, dengan tema besar “Menuju Indonesia Bangkrut”.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Universitas Indonesia membuka jalur mandiri 2026 lewat SIMAK UI, SJP, PPKB, dan KKI. Catat jadwal pendaftaran, ujian, pengumuman, serta syarat peserta.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Bagikan