Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengambil langkah terobosan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Sorotan ini mencuat setelah dugaan kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang melibatkan 16 mahasiswa. Mereka diduga melakukan tindakan pelecehan melalui grup WhatsApp yang digunakan untuk merendahkan dan mengobjektifikasi mahasiswi.

“Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktisaintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain,” ujar Habib Syarief, Kamis (16/4).

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan sekaligus mencederai dunia pendidikan. Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang yang menumbuhkan sikap saling menghormati dan relasi yang setara.

“Ironisnya, banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini,” tambahnya.

Baca juga:

Komnas Perempuan Desak Kasus Grup Chat UI Diproses Hukum, Bukan Sekadar Etik

Habib Syarief juga menyoroti bahwa kasus di UI bukan satu-satunya. Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual juga mencuat di Universitas Budi Luhur, yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa dan telah berujung pada penonaktifan pelaku.

Kasus lain juga terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, yang melibatkan mahasiswa terhadap dosen.

Melihat tren tersebut, ia menilai persoalan kekerasan seksual di kampus telah menjadi isu nasional yang tidak bisa ditangani secara parsial.

“Penanganan kasus tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah,” tegasnya.

Baca juga:

Kasus Pelecehan FH UI, 16 Mahasiswa Dibekukan dan Dilarang Masuk Kampus

DPR mendorong pemerintah melakukan evaluasi total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Langkah itu meliputi penguatan regulasi, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta edukasi yang berkelanjutan.

Habib Syarief juga meminta adanya terobosan kebijakan agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut,” pungkasnya. (Pon)

#Kekerasan Seksual #Universitas Indonesia #FHUI #Kemendikti Saintek #Komisi X DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan damai.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Menteri PPPA Larang Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Secara Restorative Justice
Indonesia
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Kebijakan tersebut masih perlu dikaji termasuk kajian terhadap perangkat guru yang akan mengajar.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Daripada Wajibkan Belajar Bahasa Prancis, DPR Minta Prabowo Fokus Benahi Persoalan Pendidikan Tanah Air
Indonesia
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendukung program 150 ribu beasiswa D4 dan S1 untuk guru. DPR juga mengusulkan penambahan kuota serta penyederhanaan proses seleksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Komisi X DPR Dukung 150 Ribu Beasiswa Guru, Usul Kuota Ditambah dan Seleksi Dipermudah
Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Komisi X DPR meminta Kemendikdasmen menjelaskan kesiapan implementasi hingga roadmap implementasi instruksi sekolah Indonesia ajarkan Bahasa Prancis.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Mei 2026
Respons Instruksi Prabowo soal Bahasa Prancis Masuk Sekolah, DPR Minta Penjelasan ke Kemendikdasmen
Indonesia
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani juga meminta kasus ini dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Indonesia
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Komisi X DPR RI mendukung gugatan kesejahteraan dosen di MK dan meminta hakim mengabulkan permohonan demi perbaikan pendidikan tinggi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Sidang Gugatan Kesejahteraan Dosen di MK, Komisi X DPR Minta Hakim Kabulkan Permohonan
Indonesia
Progam Studi Kedokteran Paling Banyak Diminati dalam SNBT 2026, Ditemukan 38 Kasus Kecurangan
Sepanjang pelaksanaan SNBT 2026 ditemukan 38 kasus kecurangan, seluruhnya prodi kedokteran.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Progam Studi Kedokteran Paling Banyak Diminati dalam SNBT 2026, Ditemukan 38 Kasus Kecurangan
Indonesia
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Universitas Indonesia membuka jalur mandiri 2026 lewat SIMAK UI, SJP, PPKB, dan KKI. Catat jadwal pendaftaran, ujian, pengumuman, serta syarat peserta.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Indonesia
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
DPR menilai kasus dugaan kekerasan seksual di UPN Veteran Yogyakarta sudah masuk kategori darurat dan tak boleh ditutup-tutupi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Komisi X DPR Desak Investigasi Transparan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Bagikan