MerahPutih.com - Kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengambil langkah terobosan agar kasus serupa tidak terus berulang.
Sorotan ini mencuat setelah dugaan kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang melibatkan 16 mahasiswa. Mereka diduga melakukan tindakan pelecehan melalui grup WhatsApp yang digunakan untuk merendahkan dan mengobjektifikasi mahasiswi.
“Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktisaintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain,” ujar Habib Syarief, Kamis (16/4).
Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan sekaligus mencederai dunia pendidikan. Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang yang menumbuhkan sikap saling menghormati dan relasi yang setara.
“Ironisnya, banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini,” tambahnya.
Baca juga:
Komnas Perempuan Desak Kasus Grup Chat UI Diproses Hukum, Bukan Sekadar Etik
Habib Syarief juga menyoroti bahwa kasus di UI bukan satu-satunya. Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual juga mencuat di Universitas Budi Luhur, yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa dan telah berujung pada penonaktifan pelaku.
Kasus lain juga terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, yang melibatkan mahasiswa terhadap dosen.
Melihat tren tersebut, ia menilai persoalan kekerasan seksual di kampus telah menjadi isu nasional yang tidak bisa ditangani secara parsial.
“Penanganan kasus tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah,” tegasnya.
Baca juga:
Kasus Pelecehan FH UI, 16 Mahasiswa Dibekukan dan Dilarang Masuk Kampus
DPR mendorong pemerintah melakukan evaluasi total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Langkah itu meliputi penguatan regulasi, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta edukasi yang berkelanjutan.
Habib Syarief juga meminta adanya terobosan kebijakan agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut,” pungkasnya. (Pon)