Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengambil langkah terobosan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Sorotan ini mencuat setelah dugaan kasus pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang melibatkan 16 mahasiswa. Mereka diduga melakukan tindakan pelecehan melalui grup WhatsApp yang digunakan untuk merendahkan dan mengobjektifikasi mahasiswi.

“Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktisaintek, termasuk pemberhentian sebagai mahasiswa, agar memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain,” ujar Habib Syarief, Kamis (16/4).

Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual di kampus merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan sekaligus mencederai dunia pendidikan. Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang yang menumbuhkan sikap saling menghormati dan relasi yang setara.

“Ironisnya, banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi di kalangan pelaku pendidikan tinggi di tanah air akhir-akhir ini,” tambahnya.

Baca juga:

Komnas Perempuan Desak Kasus Grup Chat UI Diproses Hukum, Bukan Sekadar Etik

Habib Syarief juga menyoroti bahwa kasus di UI bukan satu-satunya. Sebelumnya, dugaan kekerasan seksual juga mencuat di Universitas Budi Luhur, yang melibatkan seorang dosen terhadap mahasiswa dan telah berujung pada penonaktifan pelaku.

Kasus lain juga terjadi di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, yang melibatkan mahasiswa terhadap dosen.

Melihat tren tersebut, ia menilai persoalan kekerasan seksual di kampus telah menjadi isu nasional yang tidak bisa ditangani secara parsial.

“Penanganan kasus tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah,” tegasnya.

Baca juga:

Kasus Pelecehan FH UI, 16 Mahasiswa Dibekukan dan Dilarang Masuk Kampus

DPR mendorong pemerintah melakukan evaluasi total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Langkah itu meliputi penguatan regulasi, penyediaan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, serta edukasi yang berkelanjutan.

Habib Syarief juga meminta adanya terobosan kebijakan agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika. Negara tidak boleh abai dalam menjamin perlindungan tersebut,” pungkasnya. (Pon)

#Kekerasan Seksual #Universitas Indonesia #FHUI #Kemendikti Saintek #Komisi X DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UI Masih Teratas dari 7 Kampus RI di 500 Besar Dunia, Budaya Riset Jadi PR Besar
QS World University Rankings 2027 menempatkan 7 kampus Indonesia di 500 besar dunia. UI tetap teratas, namun budaya riset masih jadi pekerjaan rumah besar.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
UI Masih Teratas dari 7 Kampus RI di 500 Besar Dunia, Budaya Riset Jadi PR Besar
Indonesia
Komisi X DPR akan Panggil Kemendiktisaintek, Minta Penjelasan Pendirian Universitas Republik Indonesia
Pembahasan mengenai URI belum pernah dilakukan bersama DPR.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Komisi X DPR akan Panggil Kemendiktisaintek, Minta Penjelasan Pendirian Universitas Republik Indonesia
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Selain berdinas sebagai anggota Polri, Bripka E diketahui juga merupakan pendiri sebuah pondok pesantren di Kabupaten Wonogiri.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Anggota Polres Wonogiri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencabulan, Propam Bertindak
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Negara tidak boleh menyerahkan nasib anak-anak dari keluarga miskin hanya kepada perhitungan algoritma yang berpotensi mengabaikan realitas di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Banyak Warga tak Mampu Sulit Kuliah, DPR Minta Evaluasi Total Parameter Penentu Desil Penerima KIP
Indonesia
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Anggota Komisi X DPR RI Dedi Wahidi meminta pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 bebas dari perploncoan, kekerasan, dan perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi X DPR Ingatkan MPLS 2026 Harus Bebas Perploncoan dan Perundungan
Fashion
Intip Kelebihan Teknologi 'Rekat', Bra Inovasi Terbaru Fesyen Inklusif dari Kampus Kuning UI
Data BPS 2023, terdapat sekitar 22,97 juta jiwa penyandang disabilitas di Indonesia, setara dengan 8,5 persen dari total penduduk.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Intip Kelebihan Teknologi 'Rekat', Bra Inovasi Terbaru Fesyen Inklusif dari Kampus Kuning UI
Indonesia
Siswa SMP Tewas Diduga Jadi Korban Bullying di Lumajang, DPR Minta Evaluasi Total Sekolah
DPR menyoroti kasus tewasnya siswa SMP di Lumajang yang menjadi korban bullying. Tragedi ini menjadi alarm pendidikan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Siswa SMP Tewas Diduga Jadi Korban Bullying di Lumajang, DPR Minta Evaluasi Total Sekolah
Bagikan