Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Pelecehan FH UI, 16 Mahasiswa Dibekukan dan Dilarang Masuk Kampus

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus Pelecehan FH UI, 16 Mahasiswa Dibekukan dan Dilarang Masuk Kampus

Gedung Universitas Indonesia. (Foto: dok. UI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sebanyak 16 mahasiswa terlapor resmi dinonaktifkan sementara dari seluruh aktivitas akademik.

Kebijakan ini diambil setelah UI menerima Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satgas PPK UI pada Rabu (15/4). Dalam memo tersebut, Satgas merekomendasikan pembekuan status kemahasiswaan bagi para terlapor selama proses pemeriksaan berlangsung.

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, menyampaikan bahwa pihak universitas telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menetapkan penonaktifan akademik sementara sejak 15 April hingga 30 Mei 2026.

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4).

Baca juga:

Komnas Perempuan Desak Kasus Grup Chat UI Diproses Hukum, Bukan Sekadar Etik

Selama masa penonaktifan, ke-16 mahasiswa tersebut tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan akademik, termasuk perkuliahan, bimbingan, maupun aktivitas kampus lainnya. Mereka juga dilarang berada di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan atau situasi mendesak dengan pengawasan pihak universitas.

UI juga membatasi keterlibatan para terduga dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. Pengawasan dilakukan secara ketat guna mencegah interaksi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan korban maupun saksi selama proses berlangsung.

Pihak kampus menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat administratif dan bukan merupakan sanksi akhir. UI tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta menjamin keadilan bagi seluruh pihak.

Baca juga:

Komisi III DPR Apresiasi Respons Cepat BEM FH UI Tangani Kasus Pelecehan Seksual

Dalam penanganannya, UI mengedepankan pendekatan berorientasi pada korban (victim-centered). Universitas menyediakan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik secara berkelanjutan. Kerahasiaan identitas semua pihak juga dijaga ketat.

UI turut mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari spekulasi yang dapat mengganggu proses penanganan kasus.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah beredar dugaan percakapan yang memuat pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan, mulai dari mahasiswa hingga dosen di lingkungan fakultas tersebut. (Knu)

#Pelecehan Seksual #Universitas Indonesia #FHUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
UI Masih Teratas dari 7 Kampus RI di 500 Besar Dunia, Budaya Riset Jadi PR Besar
QS World University Rankings 2027 menempatkan 7 kampus Indonesia di 500 besar dunia. UI tetap teratas, namun budaya riset masih jadi pekerjaan rumah besar.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
UI Masih Teratas dari 7 Kampus RI di 500 Besar Dunia, Budaya Riset Jadi PR Besar
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Fashion
Intip Kelebihan Teknologi 'Rekat', Bra Inovasi Terbaru Fesyen Inklusif dari Kampus Kuning UI
Data BPS 2023, terdapat sekitar 22,97 juta jiwa penyandang disabilitas di Indonesia, setara dengan 8,5 persen dari total penduduk.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Intip Kelebihan Teknologi 'Rekat', Bra Inovasi Terbaru Fesyen Inklusif dari Kampus Kuning UI
Indonesia
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Bahwa keberhasilan mempertahankan posisi di 200 besar dunia merupakan modal yang harus terus dipacu, bukan titik untuk berpuas diri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
UI Pertahankan Posisi Nomor Satu PTN Indonesia di QS World University Rankings 2027
Indonesia
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Aksi yang digerakkan BEM Universitas Indonesia (UI) ini rencananya bakal berlangsung setelah salat Jumat, dengan tema besar “Menuju Indonesia Bangkrut”.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
BEM UI Serukan Kepung Bundaran HI Setelah Salat Jumat, Ini Tuntutan Mereka!
Indonesia
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Universitas Indonesia membuka jalur mandiri 2026 lewat SIMAK UI, SJP, PPKB, dan KKI. Catat jadwal pendaftaran, ujian, pengumuman, serta syarat peserta.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Mei 2026
Jadwal Lengkap SIMAK UI 2026, Impian Pakai Jaket Kuning Belum Pupus Meski Gagal SNBT
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Bagikan