Kemendiktisaintek Diminta Rombak Total Aturan Kekerasan Seksual Kampus Buntut Dosen Garap Mahasiswa Hingga Pelecehan Verbal di UI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
Kemendiktisaintek Diminta Rombak Total Aturan Kekerasan Seksual Kampus Buntut Dosen Garap Mahasiswa Hingga Pelecehan Verbal di UI

Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Pixabay/Roszie)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi kini menjadi sorotan tajam setelah serangkaian insiden memilukan mencoreng institusi pendidikan seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Budi Luhur (UBL), dan Untirta.

Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus.

Baca juga:

Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas

Darurat Kekerasan Seksual di Lingkungan Akademik

Habib Syarief menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membiarkan aksi asusila terus merusak marwah dunia pendidikan. Munculnya dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum UI serta kasus dosen terhadap mahasiswa di UBL membuktikan adanya celah besar dalam pengawasan internal kampus.

“Kita tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual di kampus. Tindakan tegas harus diambil Kemendiktisaintek,” ujar Habib Syarief, Kamis (16/4).

Menurutnya, lembaga pendidikan memikul tanggung jawab besar sebagai ruang persemaian nilai kemanusiaan, penghormatan, dan hubungan yang beradab. Kejadian di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), yang melibatkan mahasiswa terhadap dosen, menambah panjang daftar hitam kekerasan di tanah air yang menurutnya sangat ironis.

Desakan Kebijakan Nasional dan Perlindungan Korban

Tren peningkatan kasus ini menunjukkan bahwa penanganan secara parsial oleh masing-masing rektorat tidak lagi efektif. DPR menilai masalah ini telah bergeser menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi langsung dari pemerintah pusat melalui regulasi yang lebih kuat dan mengikat.

Baca juga:

Marak Kekerasan Seksual di Kampus, DPR Desak Kemendiktisaintek Bertindak Tegas

“Penanganan kasus tidak boleh dilakukan secara parsial dan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing kampus. Ini sudah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan intervensi dan kebijakan menyeluruh dari pemerintah,” tegas Habib.

Ia menambahkan, pemerintah harus menjamin mekanisme pelaporan yang aman bagi korban serta melakukan sosialisasi berkelanjutan di seluruh penjuru negeri. Hal ini bertujuan agar kampus kembali menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika tanpa dihantui rasa takut akan pelecehan.

#Kelainan Seksual #Perilaku Seksual #Kejahatan Seksual #Kekerasan Seksual #Pelecehan Seksual #DPR #DPR RI #Mendiktisaintek #Universitas Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita Foto
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung menerima penyataan sikap di Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 12 Oktober 2026
AKSI Meminta DPR Bentuk Hak Angket Ijazah Gibran Rakabuming Raka
Indonesia
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Sahroni menegaskan pengawasan internal Polri harus tetap berjalan agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin baik dan tidak hanya merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
DPR Pantau Rotasi Massal dan Cepat Polisi oleh Kapolri, Ingatkan Soal Pengawasan Internal
Indonesia
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Kasus dugaan kekerasan seksual meledak di pesantren Bekasi. Lebih dari 10 anak menjadi korban berulang sejak 2023.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Suasana Rapat Paripurna Ke-10 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Oktober 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui Dewas RRI Periode 2026-2031
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Bagikan