KPK Segera Limpahkan Berkas Setnov ke Pengadilan

Jumat, 24 November 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus Ketua DPR Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Karena itu, pihaknya terus melengkapi berkas tersebut agar dapat rampung dalam waktu dekat.

Selain itu, kata Agus, lembaga yang dipimpinnya juga tengah mempersiapkan berkas untuk menghadapi praperadilan kedua, yang diajukan tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu.

"Persiapan di praperadilan secara matang juga kita siapkan, kemungkinan melimpahkan juga kita siapkan. Kita nanti melihat, mana yang visibel bagi KPK," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).

Menurut Agus, pihaknya saat ini masih fokus melengkapi berkas perkara Setnov dan menelaah dokumen untuk menghadapi praperadilan Ketua Setnov yang akan digelar pada 30 November 2017 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Dua-duanya dilakukan," tegasnya.

Agus berharap, persiapan praperadilan kedua kali ini bisa lebih matang dibandingkan praperadilan yang pertama. Mengingat, pada praperadilan pertama Setnov berhasil mengalahkan KPK.

"Mudah-mudahan kita persiapannya di praperadilan (Setya Novanto) juga jauh lebih matang dibandingkan yang kemarin,"katanya. (Pon)

Baca berita terkait kasus Setya Novanto lainnya: Ogah Mundur, Pengamat Sebut Novanto Egois

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan