KPK Segera Limpahkan Berkas Setnov ke Pengadilan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus Ketua DPR Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Karena itu, pihaknya terus melengkapi berkas tersebut agar dapat rampung dalam waktu dekat.
Selain itu, kata Agus, lembaga yang dipimpinnya juga tengah mempersiapkan berkas untuk menghadapi praperadilan kedua, yang diajukan tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu.
"Persiapan di praperadilan secara matang juga kita siapkan, kemungkinan melimpahkan juga kita siapkan. Kita nanti melihat, mana yang visibel bagi KPK," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).
Menurut Agus, pihaknya saat ini masih fokus melengkapi berkas perkara Setnov dan menelaah dokumen untuk menghadapi praperadilan Ketua Setnov yang akan digelar pada 30 November 2017 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Dua-duanya dilakukan," tegasnya.
Agus berharap, persiapan praperadilan kedua kali ini bisa lebih matang dibandingkan praperadilan yang pertama. Mengingat, pada praperadilan pertama Setnov berhasil mengalahkan KPK.
"Mudah-mudahan kita persiapannya di praperadilan (Setya Novanto) juga jauh lebih matang dibandingkan yang kemarin,"katanya. (Pon)
Baca berita terkait kasus Setya Novanto lainnya: Ogah Mundur, Pengamat Sebut Novanto Egois
Bagikan
Berita Terkait
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji