Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Periksa Sekretaris Dirut PT Jasindo

Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Agustus 2021

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktur Utama PT Asuransi Jasindo, Dwi Yanti Handayani, Senin (23/8).

Dwi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014. Pemeriksaan terhadap Dwi dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo periode 2011-2016 Solihah.

Baca Juga:

KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Korupsi di PT Jasindo

"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan TPK Kegiatan fiktif agen PT.Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dalam penutupan Closing Asuransi (Oil) dan Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2020 sampai dengan tahun 2012 dan Tahun 2012 sampai dengan 2014 untuk tersangka SLH (Solihah)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (23/8).

Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Tak hanya Dwi Yanti Handayani, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya.

Para saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, yaitu Suntoro yang merupakan cleaning service PT Asuransi Jasindo; Yani Karyani, karyawati PT. Asuransi Jasindo; Yuko Gunawan yang merupakan mantan Karyawan PT. Asuransi Jasindo dan Kepada PT Asuransi Jasindo Cabang Gatot Subroto periode 2009-2010, Budi Susilo.

Baca Juga:

KPK Periksa Bos Asuransi Jasindo Syariah

"pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali. (Pon)

Baca Artikel Asli