Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Kejari Solo Terima Hasil Korupsi Dana Hibah KONI, Total Pengembalian Capai Rp 255 Juta

Kepala Kajari Solo, Supriyanto. Foto: MerahPutih/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo kembali menerima pengembalian uang hasil korupsi dana hibah KONI 2021-2024 senilai Rp 35 juta.

Secara total, Kejari Solo telah menerima pengembalian uang hasil korupsi senilai Rp 255 Juta dari dua tersangka, yakni inisial LK (eks ketua KONI) dan TAR (eks Bendahara KONI).

Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Jawa Tengah, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1.052.822.120.

Baca juga:

Kasus Korupsi BRI dan Telkom Naik Penyidikan, KPK Sudah Kantongi Sejumlah Nama

Korupsi Dana Hibah KONI Solo Terjadi sejak 2021

Kepala Kajari Solo, Supriyanto menyebutkan, praktik korupsi dilakukan secara bertahap selama periode 2021 hingga 2024. Dua tersangka dalam kasus ini juga sudah diperiksa.

Kami menerima pengembalian uang hasil korupsi dana hibah KONI dari tersangka senilai Rp35 juta.

ujar Supriyanto

Ia mengatakan, total uang pengembalian hasil korupsi senilai Rp 255 juta, kemudian dimasukkan ke kas negara.

“Total uang hasil korupsi yang kita amankan senilai Rp 255 juta. Penyidik juga bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi-saksi,” katanya.

Berdasarkan data internal kejaksaan, akumulasi saksi yang telah dimintai keterangan resmi di hadapan penyidik hingga saat ini telah menyentuh angka 90 persen dari keseluruhan daftar saksi yang direncanakan.

Baca juga:

Kejagung Pulihkan Aset 19,6 Triliun, Tetap Telusuri Terpidana Korupsi Eddy Tansil

“Alat bukti dalam perkara ini semakin solid menyusul telah diterimanya Laporan Hasil Perhitungan kerugian keuangan negara secara resmi,” katanya.

Dokumen krusial tersebut, kata dia, diterbitkan dan diserahkan langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Kedua tersangka tidak ditahan karena kooperatif. Ketika kami panggil mereka datang ke kantor Kejari Solo.

tambahnya

Kendati demikian, kejaksaan menegaskan bahwa keputusan terkait penahanan bersifat dinamis. Pihak penyidik akan terus memantau dinamika lapangan dan melihat perkembangan situasi secara saksama, sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

“Kami masih terbuka untuk memeriksa saksi lagi. Jika seluruh unsur formil dan materiil dinyatakan lengkap, berkas perkara akan segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Kemudian didaftarkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Kejaksaan Negeri #Dana Hibah #KONI #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan