KPK Periksa Direksi PT Antam Terkait Dugaan Korupsi Anoda Logam

Jumat, 17 Juni 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) I Dewa Bagus Sugata Wirantaya pada Jumat (17/6).

Wirantaya bakal diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

Baca Juga

KPK Cecar Saksi soal Kontrak Antam dengan Loco Montrado

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, atas nama saksi I Dewa Bagus Sugata Wirantaya, Direktur Operasi dan Produksi PT Antam," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (17/6).

Belum diketahui apa yang didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Namun, belakangan KPK tengah menelisik kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan Loco Montrado.

Baca Juga

KPK Korek Keterangan Petinggi Antam di Kasus Anoda Logam

Dalam kasus ini, KPK membuka penyidikan terkait dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang dengan PT LM Loco Montrado Tahun 2017.

Dengan dimulainya penyidikan, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, lembaga antirasuah masih belum membeberkannya. (Pon)

Baca Juga

Dewas KPK Surati Dirut Pertamina Terkait Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan