Dewas KPK Surati Dirut Pertamina Terkait Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 05 Juni 2022
Dewas KPK Surati Dirut Pertamina Terkait Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Patung Garuda Pancasila di Gedung KPK, Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kasus dugaan gratifikasi yang menjadikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar sebagai terlapor kembali bergulir.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK kembali mengirimkan surat kepada Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.

Baca Juga:

Keluar dari Markas KPK, Maming Tidak Banyak Bercerita

Kali ini, surat itu terkait tindaklanjut pemeriksaan Nicke atas laporan dugaan gratifikasi Lili Pintauli Siregar.

"Surat sudah dikirim tanggal 20 Mei 2022, sampai hari ini belum terima balasan dari Pertamina," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (5/6).

Nicke Widyawati sebenarnya sudah pernah diperiksa pada Rabu, 27 April 2022, lalu. Nicke dimintai klarifikasi terkait dugaan pemberian gratifikasi dari PT Pertamina berupa fasilitas dan tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika kepada Lili Pintauli Siregar.

Namun, ada beberapa hal yang tidak bisa dijelaskan dengan rinci oleh Nicke saat diklarifikasi tim Dewas KPK.

Saat itu, Nicke berjanji kepada Dewas KPK akan memberikan penjelasan rinci melalui keterangan tertulis. Namun, Dewas hingga kini tak kunjung menerima penjelasan tertulis tersebut.

Akhirnya, Dewas bersurat lagi kepada Pertamina karena Nicke telah berjanji akan mengirimkan penjelasannya secara rinci.

Baca Juga:

Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Masih Diperiksa Intensif

Dewas KPK hingga kini masih menunggu keterangan tertulis dari Nicke guna menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.

"Sampai hari ini belum diterima Dewas, meskipun Dewas juga telah mengirim surat untuk hal tersebut," imbuhnya.

Untuk diketahui, Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari perusahaan BUMN.

Lili masih enggan buka suara terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP.

Sementara itu, KPK menyerahkan sepenuhnya proses laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar kepada Dewan Pengawas. (Knu)

Baca Juga:

KPK Amankan Uang Dolar AS Terkait OTT Eks Wali Kota Yogyakarta

#KPK #Dewas KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Bagikan