Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Masih Diperiksa Intensif
Arsif foto - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. ANTARA/Eka AR
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6).
Saat ini, Haryadi Suyuti dan pihak lainnya yang ditangkap tim penindakan KPK sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (2/6).
Baca Juga:
KPK Amankan Uang Dolar AS Terkait OTT Eks Wali Kota Yogyakarta
Haryadi Suyuti dan sejumlah pihak lain ditangkap tim penindakan KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Adapun untuk detail lebih lanjut soal OTT Haryadi ini, Ghufron meminta publik untuk bersabar mengingat saat ini pemeriksaan terhadap para pihak terkait masih dilakukan.
Baca Juga:
KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
“Setelah selesai nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci,” kata Ghufron.
KPK memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah diamankan. (Pon)
Baca Juga:
2 Tahun Tutup, KPK Buka Kembali Layanan Publik Tatap Muka
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK