Keluar dari Markas KPK, Maming Tidak Banyak Bercerita


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Pengusaha dan Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming rampung menjalani pemeriksaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 12 jam.
Mengenakan kemeja biru, Maming keluar dari lobi markas KPK sekitar pukul 22.30 WIB.
Kepada awak media, Maming mengaku memberikan keterangan kepada penyelidik KPK terkait kasus pengusaha tambang asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad.
Baca Juga:
Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Masih Diperiksa Intensif
"Saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan. Tetapi intinya, saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," kata Maming.
Namun, eks Bupati Tanah Bumbu itu tidak menjelaskan lebih lanjut masalahnya dengan Haji Isam tersebut.
Ia hanya berjalan keluar Gedung KPK menuju mobil yang sudah menunggunya di jalan.
Baca Juga:
KPK Amankan Uang Dolar AS Terkait OTT Eks Wali Kota Yogyakarta
Maming juga enggan memberikan penjelasan mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyelidik kepadanya. Begitu juga dengan materi penyelidikan yang sedang didalami KPK.
"Terima kasih," tutup Maming. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center

Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
