Keluar dari Markas KPK, Maming Tidak Banyak Bercerita
Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Pengusaha dan Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming rampung menjalani pemeriksaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir 12 jam.
Mengenakan kemeja biru, Maming keluar dari lobi markas KPK sekitar pukul 22.30 WIB.
Kepada awak media, Maming mengaku memberikan keterangan kepada penyelidik KPK terkait kasus pengusaha tambang asal Kalimantan Selatan, Andi Syamsuddin Arsyad.
Baca Juga:
Terjaring OTT KPK, Eks Wali Kota Yogyakarta Masih Diperiksa Intensif
"Saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan. Tetapi intinya, saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," kata Maming.
Namun, eks Bupati Tanah Bumbu itu tidak menjelaskan lebih lanjut masalahnya dengan Haji Isam tersebut.
Ia hanya berjalan keluar Gedung KPK menuju mobil yang sudah menunggunya di jalan.
Baca Juga:
KPK Amankan Uang Dolar AS Terkait OTT Eks Wali Kota Yogyakarta
Maming juga enggan memberikan penjelasan mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyelidik kepadanya. Begitu juga dengan materi penyelidikan yang sedang didalami KPK.
"Terima kasih," tutup Maming. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tangkap Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Rapat Pleno PBNU Tetapkan Muktamar ke-35 Digelar Pada Juli atau Agustus 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering