KPK Panggil Eks Politikus PDIP Ali Fahmi Terkait Kasus Bakamla
Rabu, 22 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Viva Kreasi Investindo Ali Fahmi atau Fahmi Al Habsyi.
Ali Fahmi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses pembahasan dan pengesahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menjerat Merial Esa sebagai tersangka korporasi.
Baca Juga
Kasus Suap PAW Caleg PDIP, Hasto: Ada yang Framing Saya Terima Dana
"Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsyi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ME (Merial Esa)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).
Nama Ali Fahmi yang juga mantan narasumber atau stafsus Kabakamla kerap disebut dalam berbagai persidangan perkara dugaan korupsi penganggaran dan pengadaan proyek Bakamla.

Bahkan, mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini disebut sebagai inisiator kasus ini.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu, Dirut PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah mengakui pernah memberikan kepada Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.
Baca Juga
KPK Desak Caleg PDIP Tersangka Skandal Suap Komisioner KPU Serahkan Diri
Uang tersebut diduga telah disalurkan Ali Fahmi kepada sejumlah anggota DPR untuk meloloskan anggaran proyek Bakamla ini. Namun, sejak kasus ini mencuat, Ali Fahmi seolah 'menghilang'. Pencarian yang dilakukan KPK sejauh ini belum menunjukkan hasil. (Pon)