Kasus Suap PAW Caleg PDIP, Hasto: Ada yang Framing Saya Terima Dana


Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sekaligus HUT Ke-47 PDIP, Jumat (10/1). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat caleg PDIP Harun Masiku.
Pasalnya, Hasto disebut-sebut turut terlibat dalam upaya suap Harun Masiku kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setaiwan untuk menggeser Riezky Aprilia dari kursi DPR.
Baca Juga:
Hasto Dampingi Megawati Lihat Pameran Rempah di Area Rakernas PDIP
Saeful Bahri yang menjadi salah satu tersangka kerap disebut sebagai orang dekat Hasto yang ikut berperan dalam kasus ini. Hasto menegaskan, ada yang mem-framing hingga nama dirinya terseret dalam pusaran kasus suap tersbut.
”Ada yang mem-framing saya menerima dana, ada yang mem-framing saya diperlakukan sebagai penggunaan kekuasan secara sembarangan," kata Hasto di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sekaligus HUT Ke-47 PDIP di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1).

Hasto memastikan bahwa dirinya sebagai Sekjen PDIP tidak mungkin menerima suap dan melakukan tindakan melanggar hukum.
"Yang saya lakukan sebagai sekjen, sebagaimana Ibu Ketum (Megawati) adalah berpikir, bertindak, atas dasar ketentuan perundangan dan juga konstitusi partai. Itu yang kami jalankan," ujar Hasto.
Kendati begitu, Hasto menyebut dirinya tetap menghormati kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, termasuk kader PDIP.
Baca Juga:
Ketua KPU Benarkan Megawati dan Hasto Tandatangani Permohonan PAW Harun Masiku
"Jadi kita hormati dari KPK ketika mengatakan bahwa ada beberapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berkaca juga sebagai sbuah proses kemajuan," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni, komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP Harun Masiku dan Saeful.
Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
