Kasus Suap PAW Caleg PDIP, Hasto: Ada yang Framing Saya Terima Dana
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sekaligus HUT Ke-47 PDIP, Jumat (10/1). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat caleg PDIP Harun Masiku.
Pasalnya, Hasto disebut-sebut turut terlibat dalam upaya suap Harun Masiku kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setaiwan untuk menggeser Riezky Aprilia dari kursi DPR.
Baca Juga:
Hasto Dampingi Megawati Lihat Pameran Rempah di Area Rakernas PDIP
Saeful Bahri yang menjadi salah satu tersangka kerap disebut sebagai orang dekat Hasto yang ikut berperan dalam kasus ini. Hasto menegaskan, ada yang mem-framing hingga nama dirinya terseret dalam pusaran kasus suap tersbut.
”Ada yang mem-framing saya menerima dana, ada yang mem-framing saya diperlakukan sebagai penggunaan kekuasan secara sembarangan," kata Hasto di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I sekaligus HUT Ke-47 PDIP di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/1).
Hasto memastikan bahwa dirinya sebagai Sekjen PDIP tidak mungkin menerima suap dan melakukan tindakan melanggar hukum.
"Yang saya lakukan sebagai sekjen, sebagaimana Ibu Ketum (Megawati) adalah berpikir, bertindak, atas dasar ketentuan perundangan dan juga konstitusi partai. Itu yang kami jalankan," ujar Hasto.
Kendati begitu, Hasto menyebut dirinya tetap menghormati kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, termasuk kader PDIP.
Baca Juga:
Ketua KPU Benarkan Megawati dan Hasto Tandatangani Permohonan PAW Harun Masiku
"Jadi kita hormati dari KPK ketika mengatakan bahwa ada beberapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berkaca juga sebagai sbuah proses kemajuan," pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka yakni, komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina, caleg PDIP Harun Masiku dan Saeful.
Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Korupsi Chromebook, Nadiem Makariem Terima Rp 809 Miliar
3 Eks Anak Buah Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!