Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Status Hukum Ditentukan 24 Jam

Soffi Amira - Jumat, 13 Maret 2026

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), di wilayah Jawa Tengah, Jumat (13/3).

Melalui operasi senyap itu, tim KPK menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

"Benar, Cilacap," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga:

KPK Panggil Gus Alex Pekan Depan, Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji bersama Yaqut Cholil Qoumas

Syamsul ditangkap lantaran diduga terlibat kasus korupsi. Namun, Fitroh belum membeberkan kasus apa yang membuat politikus PKB itu ditangkap.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Syamsul. (Pon)

Baca juga:

Wabup Hendri Sempat Ikut Ditangkap Saat OTT Bupati, KPK Beralasan Keduanya Satu Paket

Baca Artikel Asli