KPK Nyatakan Siap untuk Rencana Sidang e-KTP Setiap Hari

Selasa, 06 Maret 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap untuk mengikuti jadwal persidangan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto yang direncanakan berlangsung setiap hari.

"Terkait dengan sidang yang akan dilakukan setiap hari, KPK tentu siap ya. Jaksa Penuntut Umum KPK juga sudah menyiapkan bukti dengan sangat rinci yang nanti siap akan dihadirkan di persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Antara, Selasa (6/3).

Saat dikonfirmasi soal apakah diterima atau tidaknya status 'justice collaborator' yang diajukan Novanto, Febri menyatakan bahwa lembaganya akan menyampaikannya pada saat agenda sidang dengan pembacaan tuntutan.

"Keputusannya nanti dapat disampaikan pada 22 Maret kalau jadi tuntutan dibacakan pada saat itu karena ini tahapan yang standar," ucap Febri.

Sebelumnya, Ketua majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yanto menginginkan sidang e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto dapat berlangsung setiap hari agar tuntutan hukumannya dapat dibacakan pada 22 Maret mendatang.

"Minggu depan sidangnya setiap hari. Jadi nanti diagendakan tanggal 22 Maret sudah tuntutan," kata Yanto di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3).

Hal itu disampaikan Yanto dalam sidang pemeriksaan e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto yang didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun dari total anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.

Dalam perkara itu Setnov diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek e-KTP. (*)

Baca juga berita terkait di: Febri Diansyah: Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Setnov

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan