KPK Nyatakan Siap untuk Rencana Sidang e-KTP Setiap Hari


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap untuk mengikuti jadwal persidangan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto yang direncanakan berlangsung setiap hari.
"Terkait dengan sidang yang akan dilakukan setiap hari, KPK tentu siap ya. Jaksa Penuntut Umum KPK juga sudah menyiapkan bukti dengan sangat rinci yang nanti siap akan dihadirkan di persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah seperti dilansir Antara, Selasa (6/3).
Saat dikonfirmasi soal apakah diterima atau tidaknya status 'justice collaborator' yang diajukan Novanto, Febri menyatakan bahwa lembaganya akan menyampaikannya pada saat agenda sidang dengan pembacaan tuntutan.
"Keputusannya nanti dapat disampaikan pada 22 Maret kalau jadi tuntutan dibacakan pada saat itu karena ini tahapan yang standar," ucap Febri.
Sebelumnya, Ketua majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yanto menginginkan sidang e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto dapat berlangsung setiap hari agar tuntutan hukumannya dapat dibacakan pada 22 Maret mendatang.
"Minggu depan sidangnya setiap hari. Jadi nanti diagendakan tanggal 22 Maret sudah tuntutan," kata Yanto di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3).
Hal itu disampaikan Yanto dalam sidang pemeriksaan e-KTP dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto yang didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun dari total anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun.
Dalam perkara itu Setnov diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek e-KTP. (*)
Baca juga berita terkait di: Febri Diansyah: Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Setnov
Bagikan
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
