Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Johanis Tanak. (Foto: merahputih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengkritik kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam satu acara publik bersama Direktur Utama Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Ngatari, yang diketahui telah diperiksa penyidik dalam sebuah perkara korupsi. Ia menilai kehadiran pemimpin lembaga antikorupsi itu dalam forum atau kegiatan publik yang dihadiri pihak yang sedang berperkara menimbulkan persoalan serius dari sisi etik, integritas, dan persepsi publik.
?
"Meskipun kegiatan tersebut diklaim dalam rangka pelaksanaan tugas pencegahan, kehadiran di forum yang melibatkan pihak yang sedang diperiksa jelas berpotensi menciptakan conflict of interest dan pelanggaran prinsip kehati-hatian yang semestinya dijaga setiap insan KPK," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/10).
?
Ia menegaskan fungsi pencegahan tidak dapat dijadikan dalih untuk mengaburkan batas antara fungsi edukatif dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, tindakan tersebut secara nyata melanggar prinsip dasar tangan yang bersih (clean hands doctrine) yang harus dijaga lembaga penegak hukum.
?
"Pemimpin KPK wajib meminta keterangan kepada pihak penyelenggara siapa saja yang akan hadir dalam setiap agenda. Jikalau dalam situasi serta kondisi tertentu secara tidak sengaja bertemu, pemimpin KPK wajib menghindar untuk berkomunikasi dalam bentuk apa pun dengan pihak terkait dengan perkara tersebut, dan segera pergi dari lokasi pada kesempatan pertama," tutur Praswad.

Baca juga:

Salah Ingat, Johanis Tanak Ralat Pernyataan KPK Sudah Pernah Panggil Ridwan Kamil


?
Alumnus Universitas Padjajaran itu juga mengingatkan KPK merupakan lembaga yang dibangun di atas asas independensi dan akuntabilitas publik. Oleh karena itu, setiap tindakan pejabatnya harus menjaga jarak dari potensi interaksi dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan hukum.
?
"Dalam konteks ini, pemimpin KPK seharusnya menolak atau menunda kehadiran apabila di lokasi terdapat pihak yang sedang diperiksa atau terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Hal ini penting untuk menghindari munculnya persepsi 'tebang pilih' atau kedekatan personal yang bisa merusak legitimasi lembaga," katanya.
?
Mengingat kondisi kepercayaan publik terhadap KPK yang tengah menurun, tindakan seperti ini dinilai justru memperdalam krisis kepercayaan. Klaim kehadiran tersebut semata-mata untuk pencegahan, menurut Praswad, tidak dapat dijadikan pembenaran.
?
"Pencegahan yang baik harus tetap berpijak pada integritas, independensi, dan profesionalitas. Ketiganya merupakan fondasi moral yang membedakan KPK dari lembaga lain," tutur Praswad.
?
Praswad berharap Dewas KPK segera memeriksa Johanis Tanak untuk memperdalam potensi pelanggaran kode etik pada agenda di BRI tersebut. Pemeriksaan ini penting demi terciptanya deterrence effect atau efek jera agar perbuatan serupa tidak diulangi jajaran pemimpin KPK maupun seluruh pegawai KPK di masa mendatang.
?
"Dewan Pengawas KPK harus memeriksa Johanis Tanak untuk memperdalam potensi pelanggaran kode etik pada agenda di BRI sebagaimana dimaksud, agar terciptanya detterence effect/efek jera dan perbuatan tersebut tidak diulangi lagi oleh jajaran pemimpin KPK yang lain maupun struktural serta pegawai di seluruh kedeputian dan direktorat yang ada di KPK," pungkasnya.(pon)



Baca juga:

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

#KPK #Johanis Tanak #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh
Awalnya, penyelidikan KPK menemukan indikasi modus jual-beli tanah yang sebenarnya sudah menjadi aset negara terkait lahan proyek kereta cepat Whoosh.
Wisnu Cipto - 1 jam, 3 menit lalu
Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh
Indonesia
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution
Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) resmi melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti, Kasatgas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Senin (17/11).
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
AKBP Rossa Dilaporkan ke Dewan KPK terkait Dugaan Penolakan Penyidikan yang Menyentuh Bobby Nasution
Berita
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
ICW mendesak KPK memeriksa Bobby Nasution terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Indonesia
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur, Dani M. Nursalam
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Indonesia
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mendukung penuntasan kasus korupsi mesin jahit di Sudin PPKUKM.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Indonesia
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
Dwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Indonesia
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Kejari Jakarta Timur geledah Sudin UMKM terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit Rp 9 miliar. Kerugian negara diperkirakan capai Rp 4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Indonesia
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Kejagung akan melimpahkan kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek ke Pengadilan Tipikor. Nadiem Makarim termasuk empat tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Bagikan