Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Johanis Tanak. (Foto: merahputih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengkritik kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam satu acara publik bersama Direktur Utama Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Ngatari, yang diketahui telah diperiksa penyidik dalam sebuah perkara korupsi. Ia menilai kehadiran pemimpin lembaga antikorupsi itu dalam forum atau kegiatan publik yang dihadiri pihak yang sedang berperkara menimbulkan persoalan serius dari sisi etik, integritas, dan persepsi publik.
?
"Meskipun kegiatan tersebut diklaim dalam rangka pelaksanaan tugas pencegahan, kehadiran di forum yang melibatkan pihak yang sedang diperiksa jelas berpotensi menciptakan conflict of interest dan pelanggaran prinsip kehati-hatian yang semestinya dijaga setiap insan KPK," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/10).
?
Ia menegaskan fungsi pencegahan tidak dapat dijadikan dalih untuk mengaburkan batas antara fungsi edukatif dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, tindakan tersebut secara nyata melanggar prinsip dasar tangan yang bersih (clean hands doctrine) yang harus dijaga lembaga penegak hukum.
?
"Pemimpin KPK wajib meminta keterangan kepada pihak penyelenggara siapa saja yang akan hadir dalam setiap agenda. Jikalau dalam situasi serta kondisi tertentu secara tidak sengaja bertemu, pemimpin KPK wajib menghindar untuk berkomunikasi dalam bentuk apa pun dengan pihak terkait dengan perkara tersebut, dan segera pergi dari lokasi pada kesempatan pertama," tutur Praswad.

Baca juga:

Salah Ingat, Johanis Tanak Ralat Pernyataan KPK Sudah Pernah Panggil Ridwan Kamil


?
Alumnus Universitas Padjajaran itu juga mengingatkan KPK merupakan lembaga yang dibangun di atas asas independensi dan akuntabilitas publik. Oleh karena itu, setiap tindakan pejabatnya harus menjaga jarak dari potensi interaksi dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan hukum.
?
"Dalam konteks ini, pemimpin KPK seharusnya menolak atau menunda kehadiran apabila di lokasi terdapat pihak yang sedang diperiksa atau terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Hal ini penting untuk menghindari munculnya persepsi 'tebang pilih' atau kedekatan personal yang bisa merusak legitimasi lembaga," katanya.
?
Mengingat kondisi kepercayaan publik terhadap KPK yang tengah menurun, tindakan seperti ini dinilai justru memperdalam krisis kepercayaan. Klaim kehadiran tersebut semata-mata untuk pencegahan, menurut Praswad, tidak dapat dijadikan pembenaran.
?
"Pencegahan yang baik harus tetap berpijak pada integritas, independensi, dan profesionalitas. Ketiganya merupakan fondasi moral yang membedakan KPK dari lembaga lain," tutur Praswad.
?
Praswad berharap Dewas KPK segera memeriksa Johanis Tanak untuk memperdalam potensi pelanggaran kode etik pada agenda di BRI tersebut. Pemeriksaan ini penting demi terciptanya deterrence effect atau efek jera agar perbuatan serupa tidak diulangi jajaran pemimpin KPK maupun seluruh pegawai KPK di masa mendatang.
?
"Dewan Pengawas KPK harus memeriksa Johanis Tanak untuk memperdalam potensi pelanggaran kode etik pada agenda di BRI sebagaimana dimaksud, agar terciptanya detterence effect/efek jera dan perbuatan tersebut tidak diulangi lagi oleh jajaran pemimpin KPK yang lain maupun struktural serta pegawai di seluruh kedeputian dan direktorat yang ada di KPK," pungkasnya.(pon)



Baca juga:

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

#KPK #Johanis Tanak #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan