Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Johanis Tanak. (Foto: merahputih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengkritik kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam satu acara publik bersama Direktur Utama Dana Pensiun PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Ngatari, yang diketahui telah diperiksa penyidik dalam sebuah perkara korupsi. Ia menilai kehadiran pemimpin lembaga antikorupsi itu dalam forum atau kegiatan publik yang dihadiri pihak yang sedang berperkara menimbulkan persoalan serius dari sisi etik, integritas, dan persepsi publik.
?
"Meskipun kegiatan tersebut diklaim dalam rangka pelaksanaan tugas pencegahan, kehadiran di forum yang melibatkan pihak yang sedang diperiksa jelas berpotensi menciptakan conflict of interest dan pelanggaran prinsip kehati-hatian yang semestinya dijaga setiap insan KPK," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/10).
?
Ia menegaskan fungsi pencegahan tidak dapat dijadikan dalih untuk mengaburkan batas antara fungsi edukatif dan proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, tindakan tersebut secara nyata melanggar prinsip dasar tangan yang bersih (clean hands doctrine) yang harus dijaga lembaga penegak hukum.
?
"Pemimpin KPK wajib meminta keterangan kepada pihak penyelenggara siapa saja yang akan hadir dalam setiap agenda. Jikalau dalam situasi serta kondisi tertentu secara tidak sengaja bertemu, pemimpin KPK wajib menghindar untuk berkomunikasi dalam bentuk apa pun dengan pihak terkait dengan perkara tersebut, dan segera pergi dari lokasi pada kesempatan pertama," tutur Praswad.

Baca juga:

Salah Ingat, Johanis Tanak Ralat Pernyataan KPK Sudah Pernah Panggil Ridwan Kamil


?
Alumnus Universitas Padjajaran itu juga mengingatkan KPK merupakan lembaga yang dibangun di atas asas independensi dan akuntabilitas publik. Oleh karena itu, setiap tindakan pejabatnya harus menjaga jarak dari potensi interaksi dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan hukum.
?
"Dalam konteks ini, pemimpin KPK seharusnya menolak atau menunda kehadiran apabila di lokasi terdapat pihak yang sedang diperiksa atau terkait dengan perkara yang sedang ditangani. Hal ini penting untuk menghindari munculnya persepsi 'tebang pilih' atau kedekatan personal yang bisa merusak legitimasi lembaga," katanya.
?
Mengingat kondisi kepercayaan publik terhadap KPK yang tengah menurun, tindakan seperti ini dinilai justru memperdalam krisis kepercayaan. Klaim kehadiran tersebut semata-mata untuk pencegahan, menurut Praswad, tidak dapat dijadikan pembenaran.
?
"Pencegahan yang baik harus tetap berpijak pada integritas, independensi, dan profesionalitas. Ketiganya merupakan fondasi moral yang membedakan KPK dari lembaga lain," tutur Praswad.
?
Praswad berharap Dewas KPK segera memeriksa Johanis Tanak untuk memperdalam potensi pelanggaran kode etik pada agenda di BRI tersebut. Pemeriksaan ini penting demi terciptanya deterrence effect atau efek jera agar perbuatan serupa tidak diulangi jajaran pemimpin KPK maupun seluruh pegawai KPK di masa mendatang.
?
"Dewan Pengawas KPK harus memeriksa Johanis Tanak untuk memperdalam potensi pelanggaran kode etik pada agenda di BRI sebagaimana dimaksud, agar terciptanya detterence effect/efek jera dan perbuatan tersebut tidak diulangi lagi oleh jajaran pemimpin KPK yang lain maupun struktural serta pegawai di seluruh kedeputian dan direktorat yang ada di KPK," pungkasnya.(pon)



Baca juga:

Profil & Jejak Kontroversial Johanis Tanak, Petahana Bos KPK yang Mau Hapus OTT

#KPK #Johanis Tanak #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Menimbulkan persoalan serius dari sisi etik, integritas, dan persepsi publik. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Indonesia
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Anang belum bisa mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang telah dikembalikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Indonesia
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
Res notice Riza Chalid dan Jurist Tan akan segera terbit. Hal itu diungkapkan oleh Kadivhubinter Polri, Irjen Amur Chandra Juli Buana.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan
Indonesia
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Langkah pengembalian ini merupakan bentuk profesionalisme KPK dalam menangani barang bukti.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Bagikan