Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SAKSI dalam kasus dugaan suap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan sejumlah aset yang disita penyidik. Permintaan itu disampaikan Linda bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/10).

Deolipa menegaskan seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.

“Jadi kami berharap KPK mengatensi ini mengingat kepentingan pribadi dari Ibu Linda dan keluarganya. Aset tersebut merupakan milik mereka dan akan dipakai untuk kepentingan keluarga,” kata Deolipa.

Menurut Deolipa, pihaknya telah tiga kali mengirim surat resmi kepada KPK untuk meminta pengembalian aset yang disita. Ia menilai penyitaan aset pribadi yang tidak berhubungan dengan perkara hukum merupakan tindakan tidak sesuai prosedur. Oleh karena itu, Deolipa meminta pimpinan KPK segera menindaklanjuti surat yang sudah masuk ke meja Sekretariat Pimpinan KPK. “Kalau enggak, dalam satu bulan atau paling enggak dua minggu mendatang enggak ada respons juga, kami akan mengadukan ini ke DPR,” tegasnya.

Baca juga:

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg


Deolipa bahkan menyinggung potensi adanya dugaan pelanggaran atau penggelapan aset di internal KPK apabila pengembalian tidak segera dilakukan. “Kalau enggak ada respons juga, kami mungkin menduga ada penggelapan di dalam sini terhadap aset-aset ibu ini kan. Jadi kami bisa laporkan ini kepada pihak kepolisian, ke Mabes Polri, kalau ada dugaan penggelapan terhadap asetnya ibu ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Linda menegaskan seluruh aset yang disita merupakan warisan sah keluarganya dari Australia, bukan hasil dari tindak pidana korupsi atau kejahatan lainnya. “Aset warisan resmi dari orangtua saya dari Australia. Saya pribadi sudah memberikan bukti-bukti dokumen secara resmi kepada penyidik,” kata Linda.

Linda mengaku telah berulang kali mengirim surat dan mendatangi kantor KPK untuk meminta kejelasan, tapi tidak pernah mendapatkan tanggapan. Linda mengungkap nomor WhatsApp-nya bahkan diblokir sejumlah oknum di KPK ketika mencoba mencari informasi terkait dengan aset miliknya.

“Bahkan saya bicara langsung katanya ini oknum, oknum, oknum. Namun, ya saya ingin sebetulnya kejelasan gitu kan, ingin kepastian hukum gitu kan. Diinformasikan, katanya saya tidak ada keterkaitan dengan Hasbi Hasan dan saya pun tidak akan menjadi saksi,” kata Linda.

Linda berharap pimpinan KPK dapat memberikan kepastian hukum dan mengembalikan hak-haknya sebagai warga negara yang tidak terlibat dalam kasus korupsi. Ia mengungkapkan total nilai aset yang disita mencapai sekitar Rp 600 miliar, terdiri dari uang dalam bentuk dolar Singapura senilai 45 juta SGD, batangan emas, serta sejumlah sertifikat tanah dan dokumen penting.(Pon)




Baca juga:

Sekretaris MA Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara

#KPK #Hasbi Hasan #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan