KPK Mulai Bidik Mafia Kuota Haji 2024, Menag: Insya Allah Tahun Ini Tidak Ada

Sabtu, 28 Juni 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar buka suara mengenai penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024.

Meskipun mengaku tak tahu detail kasus tahun lalu, Nasaruddin menjamin bahwa pelaksanaan haji 2025 akan bebas dari pelanggaran.

"Yang penting 2025 Insya Allah kami jamin, Insya Allah enggak ada. Kalau 2024 saya enggak tahu," ucapnya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6).

Baca juga:

Timwas DPR Serahkan Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Haji ke KPK, Pejabat Kemenag Siap-Siap

Nasaruddin menegaskan, Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan sembarangan menambah kuota haji. Penambahan kuota berisiko memicu masalah logistik dan penyimpangan.

"Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan," jelasnya.

Ia mencontohkan, penambahan kuota besar-besaran bisa menyebabkan masalah akomodasi. "Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara lain sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana gitu kan?," jelas dia.

Ia menambahkan, penambahan kuota tanpa kontrol bisa memaksa jemaah Indonesia menumpang fasilitas negara lain, seperti tenda, makanan, dan transportasi. "Mau ditolak, orang Indonesia juga kan," lanjutnya.

Ketimbang menambah kuota, Nasaruddin lebih menekankan pentingnya meningkatkan jumlah petugas pendamping demi kenyamanan jemaah.

Baca juga:

Bidik Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Ketua KPK: Pemanggilan Eks Menag Yaqut Itu Relatif

KPK sendiri sedang mengusut laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji 2024, saat Kemenag dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas.

"Benar, perkara kuota haji sedang diusut," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6).

Sepanjang 2024, setidaknya lima laporan masuk ke KPK dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa, seperti Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, AMALAN Rakyat, dan Jaringan Perempuan Indonesia (JPI). Laporan-laporan ini menyoroti dugaan pengalihan kuota haji secara sepihak dan potensi penyalahgunaan wewenang. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan