KPK Mulai Bidik Mafia Kuota Haji 2024, Menag: Insya Allah Tahun Ini Tidak Ada
Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi. (Foto: dok. Kemenag)
Merahputih.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar buka suara mengenai penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengelolaan kuota haji 2024.
Meskipun mengaku tak tahu detail kasus tahun lalu, Nasaruddin menjamin bahwa pelaksanaan haji 2025 akan bebas dari pelanggaran.
"Yang penting 2025 Insya Allah kami jamin, Insya Allah enggak ada. Kalau 2024 saya enggak tahu," ucapnya di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6).
Baca juga:
Timwas DPR Serahkan Dugaan Pelanggaran Pelaksanaan Haji ke KPK, Pejabat Kemenag Siap-Siap
Nasaruddin menegaskan, Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan sembarangan menambah kuota haji. Penambahan kuota berisiko memicu masalah logistik dan penyimpangan.
"Saya memang tidak selalu berambisi untuk menambah kuota haji karena kalau untuk menambah kuota haji, ini berpeluang terjadinya penyimpangan," jelasnya.
Ia mencontohkan, penambahan kuota besar-besaran bisa menyebabkan masalah akomodasi. "Kita sudah ukur kuota Indonesia sekian, negara-negara lain sekian, tiba-tiba kita akan tambah misalnya 20.000, mau taruh kasur di mana gitu kan?," jelas dia.
Ia menambahkan, penambahan kuota tanpa kontrol bisa memaksa jemaah Indonesia menumpang fasilitas negara lain, seperti tenda, makanan, dan transportasi. "Mau ditolak, orang Indonesia juga kan," lanjutnya.
Ketimbang menambah kuota, Nasaruddin lebih menekankan pentingnya meningkatkan jumlah petugas pendamping demi kenyamanan jemaah.
Baca juga:
Bidik Korupsi Kuota Haji 2023-2024, Ketua KPK: Pemanggilan Eks Menag Yaqut Itu Relatif
KPK sendiri sedang mengusut laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji 2024, saat Kemenag dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas.
"Benar, perkara kuota haji sedang diusut," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6).
Sepanjang 2024, setidaknya lima laporan masuk ke KPK dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa, seperti Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), Front Pemuda Anti-Korupsi, mahasiswa STMIK Jayakarta, AMALAN Rakyat, dan Jaringan Perempuan Indonesia (JPI). Laporan-laporan ini menyoroti dugaan pengalihan kuota haji secara sepihak dan potensi penyalahgunaan wewenang. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Diresmikan, Romo Paroki: Komitmen Hidup Berdampingan dan Toleransi Beragama yang Baik
Kemenag Pasang Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Bukti Negara Hadir untuk Umat Nasrani
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
6.919 Masjid di Seluruh Indonesia Terbuka untuk Tempat Istirahat Gratis dan Nyaman untuk Pemudik Natal dan Tahun Baru yang Kelelahan di Jalanan