MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri segera melakukan tindakan medis terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Yaqut yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji saat ini menjalani perawatan di RS Polri setelah mengalami gangguan pencernaan sejak Rabu (24/6).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Jumat (26/6), penyidik terus memantau perkembangan kondisi kesehatan Yaqut selama menjalani perawatan.
“Kami yakin dokter dan tim medis akan bertindak cepat dan profesional sehingga tersangka bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum,” Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Gus Yaqut Belum Jalani Operasi
Budi menjelaskan, hingga kini tim medis belum melakukan tindakan bedah atau operasi terhadap mantan Ketua Umum GP Ansor tersebut.
Menurutnya, keputusan mengenai tindakan medis sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan pasien.
“Sebetulnya ini sangat bergantung dengan kondisi tahanan. Nah, makanya kita dorong juga RS-nya biar cepat ditindak,” ungkapnya.
Baca juga:
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
KPK berharap RS Polri dapat mempercepat penanganan medis sehingga proses hukum perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut dapat kembali berjalan.
Budi menegaskan, percepatan penanganan medis diperlukan agar seluruh proses hukum dapat memberikan kepastian bagi semua pihak.
“Semua pihak tentunya ingin proses hukum perkara ini berjalan efektif. Agar bisa segera memberikan kepastian hukum kepada para pihak,” pungkasnya. (Pon)