Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

Dwi Astarini - Selasa, 10 September 2024

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Jumat (6/9). Penggeledahan di rumah dinas Abdul Halim itu dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Jawa Timur (Jatim).
?
"Penyidik KPK menggeledah salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (10/9).
?
Tessa menjelaskan tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah tersebut. "Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai dan barang bukti elektronik," ujarnya.
?
Abdul Halim diketahui telah diperiksa tim penyidik KPK terkait dengan kasus ini, Kamis (22/8). Abdul Halim diperiksa dalam kapasitasnya selaku Mendes PDTT. Seusai diperiksa, kakak Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ini mengklaim sudah buka-bukaan ke KPK.

Baca juga:

KPK Periksa Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar


?
Ia mengaku didalami terkait dengan persoalan dana hibah di Jawa Timur. Abdul Halim diketahui pernah menjabat Ketua DPRD Jatim. Ia membantah pernah menerima anggaran pokok pikiran (pokir).
?
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, empat orang merupakan tersangka penerima, sedangkan 17 orang lainnya merupakan tersangka pemberi.
?
Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. Hal itu akan disampaikan saat proses penyidikan dinilai sudah cukup.(Pon)

Baca juga:

Kemendes PDTT Koordinasi dengan KPK Cegah Korupsi


?
?

Baca Artikel Asli