KPK Geledah Kantor Wali Kota Batu

Jumat, 08 Januari 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batu, Jumat (8/1).

Penggeledahan di dua lokasi itu berkaitan dengan penyidikan dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017.

Baca Juga

Erick Thohir dan Budi Gunadi Sambangi KPK

"KPK kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan di dua lokasi yaitu di kantor Wali Kota Batu dan kantor Bappeda Kota Batu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (8/1)

Ali menambahkan, penggeledahan di kantor Wali Kota Batu dan kantor Bappeda Kota Batu tersebut masih berlangsung hingga Jumat sore.

"Perkembangan mengenai hasil geledah akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: ANTARA

Pada Rabu (6/1) penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen proyek pekerjaan dan perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu tahun 2011-2017.

Dokumen-dokumen tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkot Batu.

Pada Selasa (5/1), KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi atas nama Moh Zaini selaku pemilik PT Gunadharma Anugerah, dan Kristiawan yang merupakan mantan pengurus rumah tangga mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. (Pon)

Baca Juga

Sepanjang 2020, Dewas KPK Terima 247 Surat Pengaduan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan