Erick Thohir dan Budi Gunadi Sambangi KPK
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/1). (Foto: MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/1).
Kedua menteri Kabinet Indonesia Maju itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, Erick Thohir dan Budi Gunadi tak banyak berkomentar mengenai kehadiran mereka lembaga antirasuah.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, Erick Thohir dan Budi Gunadi akan beraudiensi dengan pimpinan KPK mengenai pengadaan vaksin.
Baca Juga:
"Hari ini KPK menerima kunjungan Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan audiensi terkait pengadaan vaksin," kata Ipi dalam keterangannya, Jumat (8/1).
Budi Gunadi dan Erick Thohir diterima oleh dua pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar dan Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dan jajaran Kedeputian Pencegahan.
Selain Budi Gunadi dan Erick Thohir, pertemuan ini turut dihadiri Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma Honesti Basyir, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto, dan Irjen Kementerian Kesehatan Murti Utami.
Dalam pertemuan ini, akan disampaikan mengenai perkembangan pengadaan vaksin dan program vaksinasi yang rencananya dimulai pada 13 Januari mendatang.
Baca Juga:
Melalui audiensi ini, KPK diharapkan memberikan masukan terkait rencana pengadaan dan pemberian vaksin tersebut.
"Lebih lanjut kami akan informasikan hasil diskusi," ujar Ipi. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara