Kasus Bansos, KPK Geledah 2 Kantor di Gedung Patra Jasa
/media/3b/e2/79/3be279e6609b67db284cc0559eb6e56a.jpg
MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor yang berada di Gedung Patra Jasa, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selatan, Jumat (8/1).
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 wilayah Jabodetabek yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Baca Juga:
Mensos Juliari Ditahan 20 Hari ke Depan
"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tsk JPB dkk, hari ini, Jumat, 8 Januari 2021, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patra Jasa, Gatot Subroto," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/1).
Ali mengatakan, penggeledahan ini menyasar ke dua perusahaan yang disinyalir ada kaitannya dengan kegiatan pengadaan Bansos di Kementerian Sosial.
"Di gedung ini, KPK menggeledah kantor dua perusahaan yakni PT ANM dan PT FMK. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung," tuturnya.
Ali masih enggan membeberkan informasi soal keterkaitan dua perusahaan tersebut dalam kasus Bansos ini. Pasalnya, penyidikan kasus tersebut masih berlangsung.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutupnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca Juga:
Ini Tanggapan PDIP atas Penangkapan Kadernya Mensos Juliari
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot