KPK Geledah Kantor Wali Kota Batu


Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batu, Jumat (8/1).
Penggeledahan di dua lokasi itu berkaitan dengan penyidikan dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017.
Baca Juga
"KPK kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan di dua lokasi yaitu di kantor Wali Kota Batu dan kantor Bappeda Kota Batu," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (8/1)
Ali menambahkan, penggeledahan di kantor Wali Kota Batu dan kantor Bappeda Kota Batu tersebut masih berlangsung hingga Jumat sore.
"Perkembangan mengenai hasil geledah akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Pada Rabu (6/1) penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen proyek pekerjaan dan perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu tahun 2011-2017.
Dokumen-dokumen tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkot Batu.
Pada Selasa (5/1), KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi atas nama Moh Zaini selaku pemilik PT Gunadharma Anugerah, dan Kristiawan yang merupakan mantan pengurus rumah tangga mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
