KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bansos Walkot Palembang
Jumat, 24 September 2021 -
MerahPutih.com - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan setelah banyaknya kasuistik yang terjadi dan dilaporkan ke pelayanan pengaduan masyarakat (dulmas) tidak digubris serta tidak adanya transparansi sejuah mana hasil dulmas tersebut.
Salah satu laporan tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan beberapa organisasi masyarakat dan mahasiswa ke dulmas KPK yakni kasus bantuan sosial (bansos) Kota Palembang tahun anggaran 2017.
Baca Juga
KPK Setor Uang Denda Rp 500 Juta Juliari Batubara ke Kas Negara
"Tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar terhadap KPK karena kasus ini terjadi saat menjelang Pilkada Palembang," kata koordinator Rakyat Sumsel Menggugat, Ibrahim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (24/9).
Menurut Ibrahim, bantuan itu disalurkan untuk masjid, musala, sekolah, ormas, legiun veteran dan rakyat yang terkena musibah kebakaran.
Namun, lanjut dia, sumbangan itu terindikasi fiktif dan adanya mark up. Seperti bantuan untuk organisasi Komunitas Mahasiswa Indonesia senilai Rp 2,5 miliar. Tetapi, ia menyampaikan ketua KMI tidak pernah menerimanya.
"Kemudian bantuan sekolah. Namun, ada beberapa sekolah yang tidak menerima serta sejumlah sekolah sudah tidak ada lagi," tegasnya.

Selain itu, Ibrahim juga mengindikasikan bantuan fiktif untuk masjid dan musala. Ia klaim sudah mengecek semua pengurus masjid dan musala dan tidak ada sumbangan.
"Bantuan ini diberikan langsung Wali Kota Palembang saat menjelang Pilkada," sambungnya.
Ibrahim melanjutkan, jumlah anggaran yang dikeluarkan dengan jumlah total pengeluaran tidak sama dan terindikasi ada dugaan mark up senilai Rp 9 miliar.
"Kami Rakyat Sumsel Menggugat mengindikasikan adanya pihak dulmas KPK yang telah mengkhianati semangat juang penindakan korupsi dan kami mempertanyakan nyali KPK untuk mengusut kasus bansos wali kota Palembang," ujarnya.
Jika KPK tidak mampu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi walkot Palembang, ia meminta agar dialihkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Untuk hal tersebut di atas, maka kami dari Rakyat Sumsel Menggugat menyatakan sikap sebagai berikut.
1. Evaluasi kinerja Ketua KPK
2. Evaluasi dan ganti semua pegawai serta pimpinan bagian Pengaduan Masyarakat KPK
3. Jika KPK tidak mampu lagi, lebih baik kita serahkan semua kasus korupsi ke Kejagung RI. (Pon)
Baca Juga