Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Menciduk Azis Syamsuddin di Rumahnya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 24 September 2021
KPK Menciduk Azis Syamsuddin di Rumahnya

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK, Jumat (24/9). (Foto: MP/Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sudah ditangkap oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (24/9) malam.

Firli mengatakan, saat ini tim KPK mempersilakan Azis Syamsuddin mandi sebelum dibawa ke markas antikorupsi. Menurut Firli, hasil test swap antigen Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu negatif.

Baca Juga:

KPK Buru Azis Syamsuddin

"Sambil menunggu penasihat hukum. Test swap antigen negatif," ujar Filri.

Pantauan di lapangan, saat ini Azis sudah tiba di KPK sekitar pukul 19.43 WIB dengan menggunakan batik warna kuning. Saat ditanya wartawan yang sudah menunggu di KPK, dia bungkam.

Sebelumnya Firli mengatakan, tim penyidik KPK menyertakan tim medis dalam pencarian Azis.

Hal itu dilakukan karena Azis beralasan sedang menjalani isolasi mandiri setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.

"Jika negatif, maka akan dibawa ke Gedung Merah Putih," kata Firli.

 Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj.


KPK telah mengultimatum Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin agar kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Peringatan itu disampaikan KPK lantaran Azis tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik pada Jumat (23/9). Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

KPK Ultimatum Azis Syamsuddin

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan karena Azis mengaku sedang menjalani isolasi mandiri setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.

"Kami berharap kondisi Saudara AZ (Azis Syamsuddin) baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (23/9). (Pon)

Baca Juga:

Klaim Isoman, Azis Syamsudddin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK



#Kasus Korupsi #KPK #Aziz Syamsudin #Breaking
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
KPK juga menyita satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,2 miliar hingga kuitansi pembelian tanah milik istri LAZ senilai Rp 3,3 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 4 menit lalu
KPK Amankan Barang Bukti Senilai Rp 9,06 Miliar di OTT Bupati Lombok Barat
Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Bagikan