KPK Menciduk Azis Syamsuddin di Rumahnya
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tiba di Gedung KPK, Jumat (24/9). (Foto: MP/Ist)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sudah ditangkap oleh tim penyidik lembaga antirasuah.
“Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya,” kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (24/9) malam.
Firli mengatakan, saat ini tim KPK mempersilakan Azis Syamsuddin mandi sebelum dibawa ke markas antikorupsi. Menurut Firli, hasil test swap antigen Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu negatif.
Baca Juga:
KPK Buru Azis Syamsuddin
"Sambil menunggu penasihat hukum. Test swap antigen negatif," ujar Filri.
Pantauan di lapangan, saat ini Azis sudah tiba di KPK sekitar pukul 19.43 WIB dengan menggunakan batik warna kuning. Saat ditanya wartawan yang sudah menunggu di KPK, dia bungkam.
Sebelumnya Firli mengatakan, tim penyidik KPK menyertakan tim medis dalam pencarian Azis.
Hal itu dilakukan karena Azis beralasan sedang menjalani isolasi mandiri setelah mengaku berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.
"Jika negatif, maka akan dibawa ke Gedung Merah Putih," kata Firli.
KPK telah mengultimatum Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin agar kooperatif menjalani proses hukum kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Peringatan itu disampaikan KPK lantaran Azis tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik pada Jumat (23/9). Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
KPK Ultimatum Azis Syamsuddin
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaganya telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan karena Azis mengaku sedang menjalani isolasi mandiri setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19.
"Kami berharap kondisi Saudara AZ (Azis Syamsuddin) baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (23/9). (Pon)
Baca Juga:
Klaim Isoman, Azis Syamsudddin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026