KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bansos Walkot Palembang

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 September 2021
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bansos Walkot Palembang

Gedung KPK. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan setelah banyaknya kasuistik yang terjadi dan dilaporkan ke pelayanan pengaduan masyarakat (dulmas) tidak digubris serta tidak adanya transparansi sejuah mana hasil dulmas tersebut.

Salah satu laporan tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan beberapa organisasi masyarakat dan mahasiswa ke dulmas KPK yakni kasus bantuan sosial (bansos) Kota Palembang tahun anggaran 2017.

Baca Juga

KPK Setor Uang Denda Rp 500 Juta Juliari Batubara ke Kas Negara

"Tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar terhadap KPK karena kasus ini terjadi saat menjelang Pilkada Palembang," kata koordinator Rakyat Sumsel Menggugat, Ibrahim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (24/9).

Menurut Ibrahim, bantuan itu disalurkan untuk masjid, musala, sekolah, ormas, legiun veteran dan rakyat yang terkena musibah kebakaran.

Namun, lanjut dia, sumbangan itu terindikasi fiktif dan adanya mark up. Seperti bantuan untuk organisasi Komunitas Mahasiswa Indonesia senilai Rp 2,5 miliar. Tetapi, ia menyampaikan ketua KMI tidak pernah menerimanya.

"Kemudian bantuan sekolah. Namun, ada beberapa sekolah yang tidak menerima serta sejumlah sekolah sudah tidak ada lagi," tegasnya.

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Selain itu, Ibrahim juga mengindikasikan bantuan fiktif untuk masjid dan musala. Ia klaim sudah mengecek semua pengurus masjid dan musala dan tidak ada sumbangan.

"Bantuan ini diberikan langsung Wali Kota Palembang saat menjelang Pilkada," sambungnya.

Ibrahim melanjutkan, jumlah anggaran yang dikeluarkan dengan jumlah total pengeluaran tidak sama dan terindikasi ada dugaan mark up senilai Rp 9 miliar.

"Kami Rakyat Sumsel Menggugat mengindikasikan adanya pihak dulmas KPK yang telah mengkhianati semangat juang penindakan korupsi dan kami mempertanyakan nyali KPK untuk mengusut kasus bansos wali kota Palembang," ujarnya.

Jika KPK tidak mampu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi walkot Palembang, ia meminta agar dialihkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Untuk hal tersebut di atas, maka kami dari Rakyat Sumsel Menggugat menyatakan sikap sebagai berikut.

1. Evaluasi kinerja Ketua KPK

2. Evaluasi dan ganti semua pegawai serta pimpinan bagian Pengaduan Masyarakat KPK

3. Jika KPK tidak mampu lagi, lebih baik kita serahkan semua kasus korupsi ke Kejagung RI. (Pon)

Baca Juga

KPK Menciduk Azis Syamsuddin di Rumahnya

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Denny JA mengusulkan reformasi delik korupsi agar risiko bisnis yang wajar dibedakan dari tindak pidana. Simak gagasan dan alasannya.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Bagikan