Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bansos Walkot Palembang

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 September 2021
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bansos Walkot Palembang

Gedung KPK. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan setelah banyaknya kasuistik yang terjadi dan dilaporkan ke pelayanan pengaduan masyarakat (dulmas) tidak digubris serta tidak adanya transparansi sejuah mana hasil dulmas tersebut.

Salah satu laporan tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan beberapa organisasi masyarakat dan mahasiswa ke dulmas KPK yakni kasus bantuan sosial (bansos) Kota Palembang tahun anggaran 2017.

Baca Juga

KPK Setor Uang Denda Rp 500 Juta Juliari Batubara ke Kas Negara

"Tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar terhadap KPK karena kasus ini terjadi saat menjelang Pilkada Palembang," kata koordinator Rakyat Sumsel Menggugat, Ibrahim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (24/9).

Menurut Ibrahim, bantuan itu disalurkan untuk masjid, musala, sekolah, ormas, legiun veteran dan rakyat yang terkena musibah kebakaran.

Namun, lanjut dia, sumbangan itu terindikasi fiktif dan adanya mark up. Seperti bantuan untuk organisasi Komunitas Mahasiswa Indonesia senilai Rp 2,5 miliar. Tetapi, ia menyampaikan ketua KMI tidak pernah menerimanya.

"Kemudian bantuan sekolah. Namun, ada beberapa sekolah yang tidak menerima serta sejumlah sekolah sudah tidak ada lagi," tegasnya.

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Selain itu, Ibrahim juga mengindikasikan bantuan fiktif untuk masjid dan musala. Ia klaim sudah mengecek semua pengurus masjid dan musala dan tidak ada sumbangan.

"Bantuan ini diberikan langsung Wali Kota Palembang saat menjelang Pilkada," sambungnya.

Ibrahim melanjutkan, jumlah anggaran yang dikeluarkan dengan jumlah total pengeluaran tidak sama dan terindikasi ada dugaan mark up senilai Rp 9 miliar.

"Kami Rakyat Sumsel Menggugat mengindikasikan adanya pihak dulmas KPK yang telah mengkhianati semangat juang penindakan korupsi dan kami mempertanyakan nyali KPK untuk mengusut kasus bansos wali kota Palembang," ujarnya.

Jika KPK tidak mampu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi walkot Palembang, ia meminta agar dialihkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Untuk hal tersebut di atas, maka kami dari Rakyat Sumsel Menggugat menyatakan sikap sebagai berikut.

1. Evaluasi kinerja Ketua KPK

2. Evaluasi dan ganti semua pegawai serta pimpinan bagian Pengaduan Masyarakat KPK

3. Jika KPK tidak mampu lagi, lebih baik kita serahkan semua kasus korupsi ke Kejagung RI. (Pon)

Baca Juga

KPK Menciduk Azis Syamsuddin di Rumahnya

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 26 menit lalu
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - 1 jam, 26 menit lalu
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 21 menit lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 38 menit lalu
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, angkat bicara soal belum ditahannya eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Puan Minta Hormati Penyidikan yang Sedang Berjalan
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Belum adanya penahanan terhadap Febrie menimbulkan pertanyaan publik terkait dengan konsistensi penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Febrie Adriansyah belum Ditahan, Pengamat Ingatkan Kejagung Jaga Akuntabilitas Penyidikan
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Jika kedekatan dengan penguasa dijadikan dasar untuk menghentikan proses hukum, hal tersebut justru bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Kasus JAM-Pidsus Febrie Adriansyah, Pakar Hukum: Kedekatan dengan Presiden Bukan Tameng untuk Lolos dari Proses Hukum
Bagikan