KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bansos Walkot Palembang

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 24 September 2021
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bansos Walkot Palembang

Gedung KPK. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan setelah banyaknya kasuistik yang terjadi dan dilaporkan ke pelayanan pengaduan masyarakat (dulmas) tidak digubris serta tidak adanya transparansi sejuah mana hasil dulmas tersebut.

Salah satu laporan tindak pidana korupsi yang sudah dilaporkan beberapa organisasi masyarakat dan mahasiswa ke dulmas KPK yakni kasus bantuan sosial (bansos) Kota Palembang tahun anggaran 2017.

Baca Juga

KPK Setor Uang Denda Rp 500 Juta Juliari Batubara ke Kas Negara

"Tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar terhadap KPK karena kasus ini terjadi saat menjelang Pilkada Palembang," kata koordinator Rakyat Sumsel Menggugat, Ibrahim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (24/9).

Menurut Ibrahim, bantuan itu disalurkan untuk masjid, musala, sekolah, ormas, legiun veteran dan rakyat yang terkena musibah kebakaran.

Namun, lanjut dia, sumbangan itu terindikasi fiktif dan adanya mark up. Seperti bantuan untuk organisasi Komunitas Mahasiswa Indonesia senilai Rp 2,5 miliar. Tetapi, ia menyampaikan ketua KMI tidak pernah menerimanya.

"Kemudian bantuan sekolah. Namun, ada beberapa sekolah yang tidak menerima serta sejumlah sekolah sudah tidak ada lagi," tegasnya.

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Selain itu, Ibrahim juga mengindikasikan bantuan fiktif untuk masjid dan musala. Ia klaim sudah mengecek semua pengurus masjid dan musala dan tidak ada sumbangan.

"Bantuan ini diberikan langsung Wali Kota Palembang saat menjelang Pilkada," sambungnya.

Ibrahim melanjutkan, jumlah anggaran yang dikeluarkan dengan jumlah total pengeluaran tidak sama dan terindikasi ada dugaan mark up senilai Rp 9 miliar.

"Kami Rakyat Sumsel Menggugat mengindikasikan adanya pihak dulmas KPK yang telah mengkhianati semangat juang penindakan korupsi dan kami mempertanyakan nyali KPK untuk mengusut kasus bansos wali kota Palembang," ujarnya.

Jika KPK tidak mampu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi walkot Palembang, ia meminta agar dialihkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Untuk hal tersebut di atas, maka kami dari Rakyat Sumsel Menggugat menyatakan sikap sebagai berikut.

1. Evaluasi kinerja Ketua KPK

2. Evaluasi dan ganti semua pegawai serta pimpinan bagian Pengaduan Masyarakat KPK

3. Jika KPK tidak mampu lagi, lebih baik kita serahkan semua kasus korupsi ke Kejagung RI. (Pon)

Baca Juga

KPK Menciduk Azis Syamsuddin di Rumahnya

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
ICW mengungkap 56 kasus korupsi kehutanan sepanjang 2010–2025 dengan kerugian negara Rp 4,8 triliun. Modus terbanyak penyalahgunaan wewenang. Simak detailnya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
ICW Buka 56 Kasus Korupsi Kehutanan ke Publik, Negara Rugi Rp 4,8 Triliun
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Uang tersebut kemudian disita penyidik. Selanjutnya, uang dititipkan ke rekening pemerintah lainnya atau RPL pada Bank Mandiri di bawah JAM-Pidsus. 

Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Kejagung Sita Rp 401,6 Miliar dari PT CNI Terkait Kasus Korupsi Nikel
Indonesia
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Kejagung membongkar kasus nikel yang dilakukan PT CNI. Kerugian negara mencapai Rp 401,6 miliar.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Nikel PT CNI, Kerugian Negara Capai Rp 401,6 Miliar
Berita Foto
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Saiful Bahri Siregar memberikan keterangan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 31 Agustus 2026
Kejagung Pamerkan Rp401 Miliar Hasil Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Nikel
Bagikan