KPK Diminta Usut Tuntas Kasus 34 Proyek Tenaga Listrik Mangkrak

Jumat, 25 November 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Nasional - Ketua Koalisi Energi Indonesia Tumpak Sitorus mengatakan, pihaknya setuju pada respons Internasional yang bergelut pada bidang energi di Indonesia. Ia mencermati apa yang disampaikan kepada Presiden tentang Skandal Suap 34 Proyek Tenaga Listrik.

"Kami mencermati apa yang disampaikan pada Presiden tentang 34 proyek Tenaga Listrik mangkrak. Bapak presiden berpesan agar KPK mengusut tuntas penyebab dan aktor dibelakang skandal tersebut," kata Tumpak ditemui saat memberikan paparan pada diskusi "Usut Tuntas Suap 34 Proyek Tenaga Listrik Mangkrak" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/11).

Tumpak menambahkan, dirinya melihat bahwa apa yang terjadi belakangan ini adanya upaya-upaya pihak tertentu untuk mengcover up agar kasus ini tidak melebar kemana-mana.

"Kelihatannya KPK liat ini bukan soal mangkrakya. Kalau Kami melihat mangkraknya ini bukan soal teknis dan finansial tapi ada soal yang sangat prinsipil yaitu skandal suap," tuturnya.

Menurut Tumpak, Kasus ini dimulai MAXpower Pte ltd. perusahaan yang dimiliki oleh Standar Charter Private Equity dan dituduh oleh otoritas Amerika Serikat yang melakukan praktek suap dan itu menyalahi uu di Amerika yaitu U.S. Foreign Corrupt Practices Act.

"Ketika FBI mencium adanya suap di MAXpower mereka lakukan penelusuran dan Singapura ikut terlibat kepada perusahaan MAXpower di Asia Tenggara," imbuhnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Koalisi Energi Indonesia Minta Skandal Suap 34 Proyek Tenaga Listrik Diusut
  2. KPK Segera Sidik Kasus Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak
  3. Rizal Ramli: Proyek Listrik 35.000 MW Tetap Dijalankan, PLN Rugi Milyaran Dollar Per Tahun
  4. Darmin Nasution Paparkan Perkembangan Pembangunan Listrik 35 Ribu MW
  5. Jokowi Instruksikan Ambil Alih Proyek Tol Mangkrak

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan