Proyeknya Terancam Mangkrak, Ekonom Sarankan IKN Dijadikan Kawasan Wisata dan Riset
Proyek IKN. Foto: Dok/Setneg
MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, memerintahkan semua kementerian maupun lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran.
Melalui kebijakan tersebut, maka anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantata (IKN) di Kalimantan Timur diblokir. Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai, pemerintah seharusnya realistis pada proyek IKN ini.
Achmad menyebut, langkah yang lebih realistis adalah mengubah fungsi IKN menjadi kawasan ekonomi khusus.
“Misalnya, IKN bisa dialihkan menjadi kawasan pariwisata, pusat riset teknologi, atau kota berbasis industri hijau yang menarik minat investasi global,” kata dia kepada wartawan dikutip Sabtu (8/2).
Baca juga:
Istana: “Anggaran Buat Pembangunan IKN Masih di Kementerian, Belum Dibuka”
Lewat konsep ini, Achmad menyakini peran APBN bisa lebih dibatasi hanya pada pembangunan infrastruktur dasar, sementara pengembangan selanjutnya dilakukan sepenuhnya oleh swasta.
Selain itu, otoritas IKN juga bisa dijadikan sebagai badan independen yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan ini tanpa harus terus mengandalkan APBN.
“Dengan pendekatan ini, pemerintah bisa fokus pada pembangunan daerah lain yang lebih membutuhkan anggaran, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur di daerah tertinggal,” paparnya.
Ia menganggap, salah satu indikator kuat proyek IKN tidak berjalan sesuai rencana adalah penundaan relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN.
Baca juga:
Padahal, kata Achmad, keberadaan ASN di ibu kota baru sangat penting karena menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi dan urbanisasi di kawasan tersebut.
“Dengan penundaan ini, kepercayaan investor terhadap proyek ini semakin menurun,” tutur Achmad.
Jika ASN saja tidak segera pindah, menurut Achmad, lalu siapa yang akan lebih dulu menghuni IKN.
“Apakah IKN hanya akan menjadi kota kosong dengan gedung-gedung mewah tanpa aktivitas ekonomi yang nyata?” sambungnya.
Menurutnya, jika situasi ini berlanjut, maka ada risiko besar bahwa proyek IKN akan menjadi seperti banyak proyek infrastruktur besar lainnya yang berakhir sebagai “white elephant project”.
“Proyek mahal yang akhirnya terbengkalai karena tidak sesuai dengan kebutuhan dan realitas di lapangan,” ucap ekonom dari UPN Veteran Jakarta ini. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN