KPK Apresiasi Bantuan Dokter RSCM dan IDI Beberkan Kesehatan Novanto
Kamis, 14 Desember 2017 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada tim dokter ahli Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena telah profesional dalam memberikan keterangan hasil pemeriksaan Setya Novanto dalam sidang perkara korupsi e-KTP Rabu (13/12) kemarin.
"KPK ucapkan terima kasih pada tim dokter ahli RSCM dan IDI. Pemberantasan korupsi memang butuh dukungan yang kuat dari berbagai pihak termasuk kalangan medis yang bekerja secara independen dan profesional," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (14/12).
Febri berharap, apa yang terjadi sejak pertengahan November dan kemarin dalam sidang e-KTP dapat menjadi pembelajaran ke depan bagi semua pihak yang menjadi tersangka, terdakwa, atau bahkan saksi.
"Supaya tidak menggunakan alasan sakit yang bisa menghindari atau menunda proses hukum," tandas Febri.
Selain itu, Febri juga mengingatkan risiko jika ada pihak-pihak yang membantu terdakwa menghindari ataupun menghambat proses hukum.
Pasalnya, dalam proses hukum e-KTP, KPK sudah pernah menjerat Anggota DPR Markus Naris sebagai tersangka menghalangi proses hukum.
"Kalaupun ada kondisi benar-benar sakit, tentu dari hasil pemeriksaan yang objektif akan terlihat, dan tindakan medis lanjutan dapat dilakukan," katanya.
Diketahui pada sidang perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Novanto kemarin, hakim juga meminta second opinion dari tim dokter RSCM, di antaranya yakni dr. Freedy Sitorus, dr. Dono Antono dan dr. Em Yuniar, mengenai kondisi kesehatan Novanto.
Seteleh keterangan keempat dokter itu diperdengarkan di pengadilan, majelis hakim akhirnya memerintahkan jaksa membacakan surat dakwaan Novanto. (Pon)