Korlantas Polri Luncurkan Smart SIM dan SIM Online

Minggu, 22 September 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Korps Lalu Lintas Polri resmi meluncurkan Smart SIM dan aplikasi SIM online. Peluncuran 'produk' baru kepolisian ini berlangsung pada perayaan ulang tahun Polisi Lalu Lintas Bayangkara pada Minggu (22/9).

"Untuk Smart SIM mulai bisa dioperasionalkan utamanya pada semua Ibu Kota Provinsi yang ada di Indonesia dan semoga secara berlanjut nanti tentu juga akan kita lihat bagimana animo masyarakat," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri di Jakarta, Minggu (22/9).

Baca Juga:

Smart SIM Bisa Dipakai Bayar Tol, Pengamat: Ini Jadi Sarana Polisi Keruk Uang

Smart SIM merupakan terobosan baru yang dibuat kepolisian dengan mengubah desain dan menambah fungsi dari Surat Izin Mengemudi. SIM jenis baru ini sudah mulai dipromosikan sejak Agustus 2019.

Ini perbedaan Smart SIM dan SIM biasa yang diluncurkan Korlantas Polri
Seorang polantas menunjukkan perbedaan antara Smart SIM dan SIM biasa (Foto: antaranews)

Fungsi baru Smart SIM ini salah satunya dapat menjadi uang elektronik dalam pembayaran tol, parkir, hingga naik kereta. Saldo uang elektronik Smart SIM maksimal Rp2 juta.

Sedangkan aplikasi SIM online berfungsi untuk memudahkan masyarakat dalam pembuatan SIM. Tahap pendaftaran dan mengisi formulir bisa dilakukan dimana pun tanpa mengantre melalui situs SIM online.

Baca Juga:

Melihat Kelebihan Smart SIM, Bisa Buat Bayar Tol dan Belanja

"Yang berkaitan dengan uang elektronik akan dilakukan uji coba sebagai mana yang sudah di suport Bank Indonesia dan Bank lain seperti BNI, BRI dan Mandiri. Mudah-mudahan semua bisa kita lakukan dengan baik dan juga apa yang kita lakukan hari ini bermanfaat untuk Kepolisian dan masyarakat secara lebih luas sehingga bisa memudahkan penegakan hukum di lapangan," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Cara Perpanjang SIM dan Biaya Resminya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan