Melihat Kelebihan Smart SIM, Bisa Buat Bayar Tol dan Belanja

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 27 Agustus 2019
Melihat Kelebihan Smart SIM, Bisa Buat Bayar Tol dan Belanja

Surat Izin Mengemudi. (Foto: ist)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas Polri bekerja sama dengan tiga bank terkait fungsi Surat Izin Mengemudi (SIM) baru bernama Smart SIM yang juga dapat digunakan sebagai uang elektronik. Ketiga bank tersebut yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

"Untuk BNI, kita gunakan uang elektronik itu namanya Tap Cash. Kalau kita kerja sama dengan Bank Mandiri, namanya e-Money. Kalau kita kerjasama dengan BRI namanya Brizzi," ungkap Kakorlantas Irjen Refdi Andri dalam keterangan persnya, Selasa (27/8).

Baca Juga:

Smart SIM Bisa Dipakai Bayar Tol, Pengamat: Ini Jadi Sarana Polisi Keruk Uang

Dengan fungsi tersebut, pemilik dapat membayar tol, berbelanja di minimarket, hingga membayar denda tilang menggunakan Smart SIM. Namun, Refdi menuturkan, Smart SIM sebagai uang elektronik merupakan opsional bagi pemiliknya.

Smart SIM
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri (Foto: antaranews)

Artinya, pemilik kartu tersebut memutuskan sendiri apakah akan mengaktifkan Smart SIM sebagai uang elektronik atau tidak.

"Itu bukan kewajiban. Itu adalah hak pemilik SIM, kalau itu dianggap perlu, silakan diaktivasi. Aktivasinya di mana? Ada nanti BNI di situ, ada BRI, ada Mandiri, silakan. Tapi kalau tidak dianggap perlu, tidak usah," ujar dia.

Ia menegaskan bahwa SIM jenis terbaru tersebut tidak merugikan publik. "Jadi tidak ada yang berubah dari mekanisme pelayanan, sekuriti ditingkatkan, tidak ada juga yang berubah dari PNPB yang harus dibayarkan masyarakat," ucap dia.

Program ini disebut sejalan dengan penerapan electronic law enforcement (ETLE), menurut Refdi, setiap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, baik ringan, sedang, maupun berat akan tercatat pada sistem yang terkoneksi langsung dengan database di Korlantas.

Tujuannya, untuk mengevaluasi para pengemudi dalam skala tertentu, misalnya setahun atau lima tahun. "Penegakkan hukum secara elektronik sudah terkoneksi dengan sistem penerbitan SIM ini," tegasnya.

Baca Juga:

Bang Yos: Anggota DPRD DKI Jangan Jadi Tukang Stempel

Melalui Smart SIM, menurut Refdi, juga menjadi dasar untuk memberikan penghargaan kepada para pengemudi yang tidak melakukan pelanggaran berdasarkan data-data yang tercatat di Korlantas Polri.

Refdi mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Artinya, setiap orang yang mengajukan pembuatan SIM, maka data-data yang tercatat di Korlantas sama dengan data yang dimiliki Dukcapil.

Terkait penerbitan Smart SIM yang juga berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik (e-money) seperti pembayaran tol dan kereta api, menurut Refdi, memberikan pilihan kepada masyarakat untuk melakukan aktivasi atau tidak.

"Kalau tidak juga nggak apa-apa. Tapi, kalau masyarakat menganggap perlu, itu boleh," tutur jenderal bintang dua ini.

Sebagai e-money, Refdi mengungkapkan, Smart SIM dapat diisi maksimal Rp 2 juta dan bisa di-top up di supermarket seperti layaknya jenis kartu e-money pada umumnya.

Dari aspek keamanan (security), menurut Refdi, kualitas produk Smart SIM juga lebih bagus. Sebab, peluang pemalsuan SIM semakin terbatas.

"Orang yang melakukan pemalsuan atau merekayasa SIM tidak ada, karena fotonya dibuat dua. Kalau ada orang yang menempelkan foto palsu, maka bisa dilihat foto yang satu lagi," jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

Praktisi Hukum Duga Isu LHKPN Digunakan untuk Habisi Capim KPK dari Polri

#Kartu SIM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Bisa Kurangi Kesemrawutan Lalu Lintas
Masyarakat yang ingin membuat SIM baru harus memiliki sertifikat verifikasi dari sekolah mengemudi.
Zulfikar Sy - Rabu, 21 Juni 2023
Sertifikat Mengemudi untuk Bikin SIM Bisa Kurangi Kesemrawutan Lalu Lintas
Indonesia
Buku Panduan Diberikan Gratis, Korlantas Bocorkan Isi Ujian Dapat SIM
Kepolisian mempermudah dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan sepeda motor dan mobil.
Zulfikar Sy - Senin, 06 Maret 2023
Buku Panduan Diberikan Gratis, Korlantas Bocorkan Isi Ujian Dapat SIM
Indonesia
Ujian SIM Diberi 2 Kali Kesempatan dalam Sehari
Banyaknya peserta tes Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kerap mengulang membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat suara.
Mula Akmal - Senin, 31 Oktober 2022
Ujian SIM Diberi 2 Kali Kesempatan dalam Sehari
Bagikan