Korban Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta Ngaku Dicuekin saat Ngadu

Rabu, 23 April 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan kantor DPRD DKI Jakarta berinisial N tak mendapatkan respons baik saat mengadukan kasusnya ke Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

Padahal, korban mengalami pelecehan seksual saat kerja menjadi tenaga ahli dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

"Dari Partai Keadilan Sejahtera tempat di mana korban bekerja di salah satu kadernya, korban tidak mendapatkan fasilitas apapun dalam menghadapi kasus ini," kata kuasa hukum korban, Yudhi Sabang kepada wartawan, Rabu (23/4).

Yudhi menegaskan, bahwa pihak yang membantu korban untuk menindaklanjuti penyelesaian kasus secara internal justru dari fraksi lain.

Baca juga:

Pengacara Korban Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual di DPRD DKI Kerabat Ketua Dewan

"Dari pihak DPRD ada yang membantu dalam pendampingan, namun dari Fraksi Nasdem. Fraksi Nasdem juga lebih kepada menemani korban selama kasus ini berjalan sampai ke kepolisian kemarin," ucapnya.

Ternyata, terduga pelaku pelecehan seksual di gedung DPRD DKI Jakarta juga merupakan kerabat Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.

"Terlapor merupakan orang lama. Jadi bukan orang yang baru bergabung seperti korban. Ada informasi beredar bahwa terlapor ini merupakan kerabat dari Ketua DPRD DKI Jakarta," ujarnya.

Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025.

Baca juga:

DPR Desak KAI Tingkatkan Keamanan KRL, Cegah Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik, seperti hampir mencium bibir korban secara tiba-tiba, menggesekkan alat kelamin ke bahu korban, meraba payudara korban, hingga melakukan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap korban melalui pesan singkat.

"Semua tindakan tersebut dilakukan oleh NS tanpa ada persetujuan dari korban, bahkan membuat korban tidak nyaman dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujar Yudhi.

Saat ini, kasusnya tengah ditangani oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. Pasalnya korban sudah melaporkan perkara ini ke polda.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diajukan pada Rabu, 16 April 2025. Dalam aduannya, korban menyebut bahwa pelecehan terjadi dalam kurun waktu antara Februari hingga Maret 2025.

Baca juga:

Maraknya Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter, Wamenkes Sebut akan Terapkan Tes MMPI saat Proses Seleksi

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengaku, pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga honorer terhadap rekan kerjanya di lingkungan DPRD DKI.

"Benar, ada laporan itu, untuk yang honorer DPRD itu," ujar Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4).

Reonald belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut karena laporan masih dalam tahap penyelidikan. Ia meminta publik untuk bersabar menunggu hasil kerja penyidik. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan