Korban Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta Ngaku Dicuekin saat Ngadu


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan kantor DPRD DKI Jakarta berinisial N tak mendapatkan respons baik saat mengadukan kasusnya ke Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
Padahal, korban mengalami pelecehan seksual saat kerja menjadi tenaga ahli dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.
"Dari Partai Keadilan Sejahtera tempat di mana korban bekerja di salah satu kadernya, korban tidak mendapatkan fasilitas apapun dalam menghadapi kasus ini," kata kuasa hukum korban, Yudhi Sabang kepada wartawan, Rabu (23/4).
Yudhi menegaskan, bahwa pihak yang membantu korban untuk menindaklanjuti penyelesaian kasus secara internal justru dari fraksi lain.
Baca juga:
Pengacara Korban Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual di DPRD DKI Kerabat Ketua Dewan
"Dari pihak DPRD ada yang membantu dalam pendampingan, namun dari Fraksi Nasdem. Fraksi Nasdem juga lebih kepada menemani korban selama kasus ini berjalan sampai ke kepolisian kemarin," ucapnya.
Ternyata, terduga pelaku pelecehan seksual di gedung DPRD DKI Jakarta juga merupakan kerabat Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
"Terlapor merupakan orang lama. Jadi bukan orang yang baru bergabung seperti korban. Ada informasi beredar bahwa terlapor ini merupakan kerabat dari Ketua DPRD DKI Jakarta," ujarnya.
Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025.
Baca juga:
DPR Desak KAI Tingkatkan Keamanan KRL, Cegah Pelecehan Seksual di Transportasi Umum
Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik, seperti hampir mencium bibir korban secara tiba-tiba, menggesekkan alat kelamin ke bahu korban, meraba payudara korban, hingga melakukan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap korban melalui pesan singkat.
"Semua tindakan tersebut dilakukan oleh NS tanpa ada persetujuan dari korban, bahkan membuat korban tidak nyaman dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujar Yudhi.
Saat ini, kasusnya tengah ditangani oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. Pasalnya korban sudah melaporkan perkara ini ke polda.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diajukan pada Rabu, 16 April 2025. Dalam aduannya, korban menyebut bahwa pelecehan terjadi dalam kurun waktu antara Februari hingga Maret 2025.
Baca juga:
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengaku, pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga honorer terhadap rekan kerjanya di lingkungan DPRD DKI.
"Benar, ada laporan itu, untuk yang honorer DPRD itu," ujar Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4).
Reonald belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut karena laporan masih dalam tahap penyelidikan. Ia meminta publik untuk bersabar menunggu hasil kerja penyidik. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025

DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging

IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
