Korban Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta Ngaku Dicuekin saat Ngadu

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 23 April 2025
Korban Pelecehan Seksual di DPRD DKI Jakarta Ngaku Dicuekin saat Ngadu

DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korban dugaan pelecehan seksual di lingkungan kantor DPRD DKI Jakarta berinisial N tak mendapatkan respons baik saat mengadukan kasusnya ke Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

Padahal, korban mengalami pelecehan seksual saat kerja menjadi tenaga ahli dari Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

"Dari Partai Keadilan Sejahtera tempat di mana korban bekerja di salah satu kadernya, korban tidak mendapatkan fasilitas apapun dalam menghadapi kasus ini," kata kuasa hukum korban, Yudhi Sabang kepada wartawan, Rabu (23/4).

Yudhi menegaskan, bahwa pihak yang membantu korban untuk menindaklanjuti penyelesaian kasus secara internal justru dari fraksi lain.

Baca juga:

Pengacara Korban Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual di DPRD DKI Kerabat Ketua Dewan

"Dari pihak DPRD ada yang membantu dalam pendampingan, namun dari Fraksi Nasdem. Fraksi Nasdem juga lebih kepada menemani korban selama kasus ini berjalan sampai ke kepolisian kemarin," ucapnya.

Ternyata, terduga pelaku pelecehan seksual di gedung DPRD DKI Jakarta juga merupakan kerabat Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.

"Terlapor merupakan orang lama. Jadi bukan orang yang baru bergabung seperti korban. Ada informasi beredar bahwa terlapor ini merupakan kerabat dari Ketua DPRD DKI Jakarta," ujarnya.

Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025.

Baca juga:

DPR Desak KAI Tingkatkan Keamanan KRL, Cegah Pelecehan Seksual di Transportasi Umum

Bentuk pelecehan yang dilaporkan meliputi tindakan fisik, seperti hampir mencium bibir korban secara tiba-tiba, menggesekkan alat kelamin ke bahu korban, meraba payudara korban, hingga melakukan komunikasi yang mengandung unsur pelecehan seksual terhadap korban melalui pesan singkat.

"Semua tindakan tersebut dilakukan oleh NS tanpa ada persetujuan dari korban, bahkan membuat korban tidak nyaman dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujar Yudhi.

Saat ini, kasusnya tengah ditangani oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. Pasalnya korban sudah melaporkan perkara ini ke polda.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diajukan pada Rabu, 16 April 2025. Dalam aduannya, korban menyebut bahwa pelecehan terjadi dalam kurun waktu antara Februari hingga Maret 2025.

Baca juga:

Maraknya Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter, Wamenkes Sebut akan Terapkan Tes MMPI saat Proses Seleksi

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengaku, pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga honorer terhadap rekan kerjanya di lingkungan DPRD DKI.

"Benar, ada laporan itu, untuk yang honorer DPRD itu," ujar Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4).

Reonald belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut karena laporan masih dalam tahap penyelidikan. Ia meminta publik untuk bersabar menunggu hasil kerja penyidik. (Asp)

#Pelecehan Seksual #DPRD DKI Jakarta #Pelecehan Wanita
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Jangan sampai penanganan limpasan air laut ke daratan hanya ramai di media sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Indonesia
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Jakarta menghapus aturan larangan penjualan rokok di dekat sekolah. Jadi, pasal ini tak masuk dalam Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Indonesia
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI mendorong Pemprov menggandeng Komdigi untuk merumuskan aturan penyaringan konten kekerasan, tanpa membatasi akses internet bagi pelajar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Indonesia
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
PSI menilai wacana pembatasan game online usai kasus SMAN 72 hanya mencari kambing hitam. Justin Adrian menegaskan orang tua harus bertanggung jawab atas anak.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Indonesia
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Keputusan melaporkan kasus pelecehan itu ke polisi diambil setelah penanganan internal perusahaan TransJakarta dengan Serikat Pekerjar dinilai tidak memberikan keadilan bagi korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
Bagikan