Kontroversi "Guru Korupsi" Karding: Tampang Sederhana Tidak Jadi Pembelaan
Minggu, 02 Desember 2018 -
MerahPutih.Com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, mendukung pernyataan koleganya Ahmad Basarah dan Raja Juli Antoni yang menyebut Presiden RI ke-2 Soeharto "guru korupsi".
Pernyaaan Karding untuk menanggapi Partai Berkarya, partai yang didirikan Tommy Soeharto, putra bungsu Soeharto, yang akan mengadukan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan politisi PDIP Ahmad Basarab ke pihak berwajib.
"TAP MPR nomor 11 Tahun 1998 merupakan amanat reformasi bagi penyelenggaran pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Keluarnya Tap MPR Nomor 11 tahun 1998 merupakan bukti bahwa bagaimana KKN mengakar di Indonesia di era pemerintahan Soeharto," kata Karding dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (2/12).
Menurut Politisi PKB, sosok sederhana Soeharto yang sedang dibangun Berkarya dan pendukungnya bukan menjadi pembelaan Soeharto berjasa bagi negara.
"Bukan pembelaan (tampang sederhana), Pak Harto diturunkan pada 1998 karena KKN. Kami menolak lupa sejarah," ucap Karding.
Jangan lupa, bagaimana keluarga dan kerabat Soeharto menguasai hampir seluruh lini bisnis di negara ini pada era orde baru dan jangan dilupakan bahwa Soeharto sebagai Presiden pasang badan apabila ada yang mengganggu bisnis kerabat dan anak-anaknya.
"Contoh monopoli cengkeh melalui BPPC (Badan Penanganan dan Pemasaran Cengkeh) oleh Tommy Soeharto, juga penyalahgunaan uang negara oleh Yayasan Super Semar," tutur dia.
Terkait hal itu, kata Karding, pemerintah, melalui Kejaksaan Agung, KPK dan Kepolisian, terus berupaya memburu aset bermasalah milik keluarga dan kroni Cendana.
"Pemerintahan Presiden Jokowi melalui Kejaksaan Agung terus memburu aset Yayasan Super Semar untuk disita negara," pungkasnya.(Fdi)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dampak Reuni Akbar Alumni 212, Monas-Cikini Ditempuh Satu Jam Lebih