Pilpres 2019

Kontroversi "Guru Korupsi" Karding: Tampang Sederhana Tidak Jadi Pembelaan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 02 Desember 2018
Kontroversi

Wakil Ketua KIK Abdul Kadir Karding. Foto: Fraksi PKB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, mendukung pernyataan koleganya Ahmad Basarah dan Raja Juli Antoni yang menyebut Presiden RI ke-2 Soeharto "guru korupsi".

Pernyaaan Karding untuk menanggapi Partai Berkarya, partai yang didirikan Tommy Soeharto, putra bungsu Soeharto, yang akan mengadukan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan politisi PDIP Ahmad Basarab ke pihak berwajib.

"TAP MPR nomor 11 Tahun 1998 merupakan amanat reformasi bagi penyelenggaran pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Keluarnya Tap MPR Nomor 11 tahun 1998 merupakan bukti bahwa bagaimana KKN mengakar di Indonesia di era pemerintahan Soeharto," kata Karding dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (2/12).

Partai Berkarya dengan latar foto Soeharto
Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto (ketiga kiri) memukul gong saat pembukaan Rapat Pimpinan Nasional III Partai Berkarya di Solo, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Moh

Menurut Politisi PKB, sosok sederhana Soeharto yang sedang dibangun Berkarya dan pendukungnya bukan menjadi pembelaan Soeharto berjasa bagi negara.

"Bukan pembelaan (tampang sederhana), Pak Harto diturunkan pada 1998 karena KKN. Kami menolak lupa sejarah," ucap Karding.

Jangan lupa, bagaimana keluarga dan kerabat Soeharto menguasai hampir seluruh lini bisnis di negara ini pada era orde baru dan jangan dilupakan bahwa Soeharto sebagai Presiden pasang badan apabila ada yang mengganggu bisnis kerabat dan anak-anaknya.

"Contoh monopoli cengkeh melalui BPPC (Badan Penanganan dan Pemasaran Cengkeh) oleh Tommy Soeharto, juga penyalahgunaan uang negara oleh Yayasan Super Semar," tutur dia.

Terkait hal itu, kata Karding, pemerintah, melalui Kejaksaan Agung, KPK dan Kepolisian, terus berupaya memburu aset bermasalah milik keluarga dan kroni Cendana.

"Pemerintahan Presiden Jokowi melalui Kejaksaan Agung terus memburu aset Yayasan Super Semar untuk disita negara," pungkasnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dampak Reuni Akbar Alumni 212, Monas-Cikini Ditempuh Satu Jam Lebih

#Abdul Kadir Karding #Presiden Soeharto #Partai Berkarya #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK menyebut kasus terkait fee proyek dan dana CSR dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Indonesia
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal pegawai pajak yang terkena OTT. Ia menegaskan, Kemenkeu tidak akan mengintervensi KPK.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Bagikan