Pilpres 2019

Kontroversi "Guru Korupsi" Karding: Tampang Sederhana Tidak Jadi Pembelaan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 02 Desember 2018
Kontroversi

Wakil Ketua KIK Abdul Kadir Karding. Foto: Fraksi PKB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, mendukung pernyataan koleganya Ahmad Basarah dan Raja Juli Antoni yang menyebut Presiden RI ke-2 Soeharto "guru korupsi".

Pernyaaan Karding untuk menanggapi Partai Berkarya, partai yang didirikan Tommy Soeharto, putra bungsu Soeharto, yang akan mengadukan Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan politisi PDIP Ahmad Basarab ke pihak berwajib.

"TAP MPR nomor 11 Tahun 1998 merupakan amanat reformasi bagi penyelenggaran pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Keluarnya Tap MPR Nomor 11 tahun 1998 merupakan bukti bahwa bagaimana KKN mengakar di Indonesia di era pemerintahan Soeharto," kata Karding dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (2/12).

Partai Berkarya dengan latar foto Soeharto
Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto (ketiga kiri) memukul gong saat pembukaan Rapat Pimpinan Nasional III Partai Berkarya di Solo, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Moh

Menurut Politisi PKB, sosok sederhana Soeharto yang sedang dibangun Berkarya dan pendukungnya bukan menjadi pembelaan Soeharto berjasa bagi negara.

"Bukan pembelaan (tampang sederhana), Pak Harto diturunkan pada 1998 karena KKN. Kami menolak lupa sejarah," ucap Karding.

Jangan lupa, bagaimana keluarga dan kerabat Soeharto menguasai hampir seluruh lini bisnis di negara ini pada era orde baru dan jangan dilupakan bahwa Soeharto sebagai Presiden pasang badan apabila ada yang mengganggu bisnis kerabat dan anak-anaknya.

"Contoh monopoli cengkeh melalui BPPC (Badan Penanganan dan Pemasaran Cengkeh) oleh Tommy Soeharto, juga penyalahgunaan uang negara oleh Yayasan Super Semar," tutur dia.

Terkait hal itu, kata Karding, pemerintah, melalui Kejaksaan Agung, KPK dan Kepolisian, terus berupaya memburu aset bermasalah milik keluarga dan kroni Cendana.

"Pemerintahan Presiden Jokowi melalui Kejaksaan Agung terus memburu aset Yayasan Super Semar untuk disita negara," pungkasnya.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Dampak Reuni Akbar Alumni 212, Monas-Cikini Ditempuh Satu Jam Lebih

#Abdul Kadir Karding #Presiden Soeharto #Partai Berkarya #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Bagikan