Komut Pupuk Sriwidjaja Imam Apriyanto Terseret Kasus Korupsi PGN
Rabu, 19 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama (Komut) PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), Imam Apriyanto Putro, Rabu (19/2).
Imam dipanggil dalam kapasitasnya sebagai eks sekretaris menteri BUMN dalam kasus dugaan korupsi proses kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga:
Geledah 7 Titik, KPK Temukan Kontrak Jual-Beli Gas Terkait Kasus PGN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni, Danny Praditya yang merupakan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019, dan Iswan Ibrahim, selaku Direktur Utama PT Isar Gas.
Danny Praditya dan Iswan Ibrahim telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri. Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menggeledah tiga rumah di Jakarta milik AM, HJ, dan DSW.
AM dan HJ adalah mantan pegawai PGN, sementara DSW merupakan mantan direksi PGN. Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait jual beli gas antara PGN dan Isar Gas dan barang bukti elektronik.
Baca juga:
Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Banyak Lupa Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi PGN
Selain tiga rumah di Jakarta itu, sebelumnya KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi pada 28–29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024.
Adapun lokasi yang digeledah yaitu: Kantor Pusat PT IAE di Jakarta; Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta; Kantor Pusat PT PGN di Jakarta; rumah pribadi tersangka Danny Praditya di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan; rumah pribadi tersangka Iswan Ibrahim di Kota Bekasi; serta Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur. (Pon)